Connect with us

Kabupaten Kapuas

Terkait LHP BPK, Wabup Kapuas Minta Perangkat Daerah Bertanggung Jawab

Diterbitkan

pada

Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah perangkat daerah Kabupaten Kapuas, Kamis (6/1/2022). Foto : ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor memimpin langsung rapat koordinasi bersama sejumlah perangkat daerah Kabupaten Kapuas, Kamis (6/1/2022). Turut mendampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Idie I Gaman, Kepala BPKAD Kapuas Yan Hendri Ale, Kepala Diskominfo Kapuas Dr H Junaidi, Inspektur Kapuas Heri Bowo, Kepala Disbudpora Kapuas H Suparman dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

Pembahasan dalam rapat ini mengenai tindak lanjut perangkat daerah terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

HM Nafiah Ibnor meminta kepada setiap organisasi perangkat daerah agar dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan hal-hal yang terdapat dalam LHP BPK RI ini.
“Tentunya kita berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat kembali lagi meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), oleh sebab itu setiap perangkat daerah bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

 

Baca juga : Insiden Kecelakaan Armada Damkar di Banjarmasin, Begini Pengamat Kebijakan Publik

Kepada kepala perangkat daerah, dirinya meminta agar dapat memantau langsung pekerjaan jajaran masing-masing, agar dapat terlaksana dengan baik dan benar.
“Kita harus bertanggung jawab penuh akan pekerjaan kita, untuk itu pastikan pekerjaan yang sedang dikerjakan berjalan dengan lancar dan selesaikan tugas yang belum dikerjakan,” ucap Wabup.

Apabila terdapat pekerjaan yang belum terselesaikan, maka akan menghambat pekerjaan lainnya. “Untuk itu jangan sepelekan masalah yang kecil, sebab nantinya akan membesar apabila diabaikan terus menerus,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->