HEADLINE
Terkait Banjir, Dinas PUPR Banjarbaru Akui Ada Penyempitan Sungai
BANJARBARU, Banjir dadakan di Landasan Ulin Selasa (6/3) petang, diduga akibat penyempitan badan sungai. Dinas PUPR Kota Banjarbaru janji akan melakukan pemeliharaan dan normalisasi beberapa titik sungai yang mengalami penyempitan.
Kepala Bidang Sumberdaya Air Dinas PUPR Banjarbaru Budi Haryana mengatakan, sejauh ini untuk sungai-sungai induk tidak bermasalah, namun ada beberapa titik sungai yang mengalami penyempitan, sehingga daya tamping air ketika debit tinggi berkurang akibatnya saat hujan besar air meluap.
“Terjadinya banjir karena luar biasanya hujan. Banjarbaru semua sungai sudah normal dan sudah dibenahi, pelihara dan dibersihkan. Pembersihan itu selain dari pemerintah kota juga ada partisipasi masyarakat,†katanya kepada Kanal Kalimantan, Rabu (7/3).
Budi Haryana menambahkan, banjir yang terjadi di Landasan Ulin karena faktor tingginya intensitas hujan yang turun. Diakui, memang ada penyempitan sungai di dekat SPBU Landasan Ulin tersebut.
“Sudah dilakukan beberapa kali pengamatan, lebar sungai berkurang jadi arus air menjadi terhenti dan tidak bisa lancar,†ujarnya.
Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik itu masyarakat atau pemerintah setempat dan dinas terkait untuk usaha melakukan pelebaran sungai yang mengalami penyempitan. Juga akan mengadakan pemeliharaan dan rehabilitasi sungai di dekat SPBU Landasan Ulin A Yani Km 23 itu.

Foto : net
Terkait adanya siring jebol sepanjang 10 meter, Budi mengatakan, karena faktor durasi hujan yang tinggi mengakibatkan air di belakang siring menggenang, karena dorongan air akhirnya siring longsor. “Siring itu diusahakan akan direhabilitasi tahun ini juga,†ucapnya.
Baca Juga: Banjir Dekat Bandara, Bukti Drainase dan Sungai Tak Beres
Ditanya terkait resapan air di wilayah Banjarbaru, menurutnya, resapan di Banjarbaru sudah diminta agar setiap komplek-komplek permukiman di Banjarbaru sudah diminta menyediakan resapan air.
Sementara terkait drainase menurutnya bukan wewenang bagian sumberdaya air. “Wewenang kami hanya terkait sungai, yang menerima dampak dari drainase jalan dan drainase pemukiman tersebut,†tutupnya. (abdullah)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAmuntai Expo 2026 Ditutup, 11 Hari Perputaran Uang Capai Rp1,7 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi



