WARGA+62
Teridentifikasi, Polisi Buru Komplotan Debt Collector Kepung Anggota TNI
KANALKALIMANTAN.COM – Polisi telah mengindetifikasi oknum debt collector yang hendak mengambil paksa kendaraan mobil yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi saat hendak menolong warga mengantar ke rumah sakit. Kekinian, para pelaku tengah diburu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, jajaran satuan reserse kriminal masih mengejar para pelaku di lapangan.
“Pelaku dalam pengejaran anggota kami. Anggota kami masih bekerja di lapangan,” kata Guruh saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Zakat di Wilayah Coblosan Ulang, Bawaslu Kalsel Diminta Bertindak Konkret
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS sebelumnya menyatakan tak terima atas arogansi oknum debt collector yang hendak mengambil paksa mobil yang dikendarai oleh Serda Nurhadi. Herwin meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
“Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang secara arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi yang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di rumah sakit,” kata Herwin dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).
Menurutnya, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dia berharap para pelaku dapat segera ditangkap.
“Permasalahan ini telah ditangani oleh pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut,” katanya.
Aksi arogansi oknum debt collector itu terjadi pada Kamis (6/5) siang. Mulanya, Serda Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 mendapat laporan dari Satpol PP adanya mobil milik warga yang hendak menuju ke rumah sakit dihadang oleh sepuluh debt collector hingga menimbulkan kemacetan.
Baca juga: Lagi-lagi Ananda-Mushaffa Laporkan KPU Kota Banjarmasin ke MK
“Sehingga anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih supir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector,” tutur Herwin.
Herwin menyebut kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK itu merupakan milik warga Tanjung Priok bernama Nara. Serda Nurhadi, kata Herwin, tidak mengetahui terkait permasalahan angsuran mobil tersebut.
“Serda Nurhadi sebagai Babinsa hanya terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS dan tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah,” pungkasnya. (suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluEl Nino Sebabkan Situasi Hidrologis Kalsel Semakin Menurun
-
Olahraga1 hari yang laluSubhan Nor Yaumil Pimpin ICF Kalsel, Tour de Loksado Dihidupkan Kembali
-
HEADLINE2 hari yang laluPrakiraan Cuaca BMKG: Kalsel Masih Cerah Sepekan ke Depan
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluWarga RT 42 Cempaka Minta Perbaikan Infrastruktur Lewat Ketua DPRD Banjarbaru
-
Kalimantan Tengah2 hari yang lalu229 Kejadian Karhutla di Jekan Raya Periode 1 Juni – 24 Agustus
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluInovasi “PASTI” SDN Hambuku Lima, Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Tahan Banting





