Connect with us

HEADLINE

Tarung Head to Head, Ini ‘Isi Kantong’ Sahbirin Noor dan Denny Indrayana

Diterbitkan

pada

Kandidat gubernur kalsel Sahbirin Noor dan Denny Indrayana Foto: grafis yuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pesta demokrasi pemilihan gubernur (Pilgub) Kalsel sudah memasuki babak baru. Kontestasi memperebutkan tahta Gubenur Kalsel dan Wakil Gubernur periode 2020-2024, telah mempertemukan dua kandidat pasangan yang akan saling bertarung head to head.

Mereka ialah pasangan Sahbirin Noor-Muhidin dan pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat. Pada Sabtu (5/9/2020) pekan lalu, kedua pasangan ini telah mendaftarkan diri mereka ke KPU Kalsel sebagai pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubenur, sekaligus menandai dimulainya babak baru laga Pilgub Kalsel.

Dalam pendaftaran tersebut, mereka melampirkan sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU. Salah satunya, yakni bukti laporan harta kekayaan atau LHKPN terhadap instansi yang berwenang, yang dalam hal ini Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Kanalkalimantan.com telah memeriksa laman resmi LHKPN yang dikelola oleh lembaga pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut. Di situ, telah terpapang rinci ihwal harta kekayaan dua calon kandidat Gubenur Kalsel, Sahbirin Noor dan Denny Indrayana.

Dari informasi yang dihimpun, Sahbirin memiliki kekayaan lebih besar dibandingkan Denny Indrayana. Total kekayaan incumbent yang disokong koalisi sembilan parpol di Pilgub ini sebesar Rp22,9 miliar lebih. (Simak daftar kekayaan kandidat gubernur Kalsel di sini, red)

Infografis: kanalkalimantan/yuda

Pada laman LHKPN, Sahbirin tercatat terakhir kali melaporkan harya kekayaannya pada 31 Desember 2019.

Kekayaannya tersebut didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang jumlahnya ada sebanyak 14 bidang, dengan nilai Rp 14,7 miliar. Tanah dan bangunan milik Paman Birin -sapaan akrab- tersebar di wilayah Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Bumbu, Kota Banjarbaru, dan Kota Banjarmasin.

Harta paling banyak kedua milik Sahbirin berada pada kas dan setara kas senilai Rp 5 miliar. Lalu, disusul kategori harta bergerak, dengan total nilai Rp 2,3 miliar.

Sahbirin memiliki 5 alat transportasi yakni mobil Mazda Biante, mobil CRV, mobil Ford, mobil HRV, dan motor Revo. Ke lima kendaraannya tersebut jika di nominalkan, nilainya mencapai Rp 797 juta.

Sahbirin yang merupakan Gubenur Kalsel periode 2016-2020 dan berstatus Incumbent di laga Pilgub tahun ini, mencatatkan diri sebagai pejabat negara yang tidak memiliki utang.

Sementara itu, sang penantang Denny memiliki total kekayan Rp 10,4 miliar. Ia telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 17 Agustus 2020, beberapa minggu sebelum dimulainya tahapan pendaftaran di KPU Kalsel.

Mantan Wamenkum HAM era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono tersebut memiliki 4 lahan tanah dan 6 bangunan. Tersebar di provinsi Kalsel, Yogyakarta, maupun Jawa Barat, yang mana seluruh tanah dan bangunan itu memiliki nilai Rp 12 miliar.

Untuk kategori kas dan setara kas, Denny memiliki sekitar Rp 1,1 miliar. Sedangkan, untuk kategori harta lainnya, totalnya pas Rp 1 miliar. Denny juga memiliki 5 kendaraan pribadi, terdiri dari mobil Mazda, mobil Civic, mobil Oddisey, dan 2 sepeda motor. Jika dinominalkan, 5 alat trasportasi ini setara Rp 441 juta.

Di kategori harta begerak, Denny memiliki Rp 505 juta. Sedangkan, untuk surat berhaga milikinya, ditafsir menyentuh angka Rp 693 juta.  Kendati demikian, KPK mencatat bahwa Denny memiliki utang sebesar Rp 5,8 miliar. Hal ini mengakibatkan jumlah kekayaan dimilikinya harus dikurangi dengan utang teresebut.

Sehingga, ril total harta kekayaan Denny hanya menyentuh angka Rp 10 miliar atau rincinya Rp 10.414.334.169.

Sebelumnya pasangan Sahbirin-Muhidin mendaftar di kantor KPU Provinsi Kalsel pada Sabtu (5/9/2020) pagi. Keduanya tiba lebih awal yaitu pukul 08:25 Wita, lebih awal daripada yang dijadwalkan pada pukul 09:00 Wita.

Keduanya tak sendiri, didampingi oleh sejumlah pimpinan partai politik di Kalsel. Seperti Sekretaris DPD Golkar Kalsel H Supian HK, Sekretaris DPD PDIP Kalsel M Syaripuddin, Ketua DPP PKS Wilda Kalimantan Habib Aboe Bakar Al Habsyi dan lain-lain.

Tak memakan waktu lama, rombongan memasuki gedung KPU Kalsel untuk kemudian menyerahkan berkas pendaftaran untuk maju di Pilgub Kalsel. KPU menyatakan berkas milik incumbent lengkap.

Pun demikian bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Denny Indrayana dan Difriadi Darjat, yang mendaftar ke KPU pada hari yang sama yakni Sabtu (5/9/2020) siang. Berkas pendaftaran pasangan H2D ini pun dinyatakan lengkap oleh KPU Provinsi Kalsel. “(Berkas) kami dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Provinsi Kalsel,” kata Denny usai menyerahkan berkas pendaftaran.(kanalkalimantan.com/rico)

Reporter: Rico
Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->