Connect with us

HEADLINE

Surat Suara PSU Pilwali Banjarmasin Mulai Dilipat, Tanpa Stempel ‘Pemilihan Ulang’ Tak Sah!

Diterbitkan

pada

Penyortiran dan pelipatan surat suara PSU dilakukan di Gedung Wanita, Jalan Hasan Basri, Kayu Tangi, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (21/4/2021). Foto: nissa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kurang dari sepekan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin akan digelar, berbagai persiapan mulai dilakukan. Di antaranya pelipatan dan penyortiran surat suara PSU Pilwali.

Ya, PSU Pilwali Banjarmasin akan digelar di tiga kelurahan pada Rabu 28 April 2021.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah memutuskan Pilwali Banjarmasin 2020 dilakukan PSU, di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, yakni Kelurahan Mantuil, Kelurahan Murung Raya dan Kelurahan Basirih Selatan.

Penyortiran dan pelipatan surat suara PSU dilakukan di Gedung Wanita, Jalan Hasan Basri, Kayu Tangi, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (21/4/2021).

 

Baca juga: Bahas 15 Raperda, Ketua DPRD: Semua Berorientasi Masyarakat

Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Taufiqqurkhman mengatakan, surat suara PSU Pilwali Banjarmasin sudah tiba di kantor KPU Banjarmasin pada Selasa (20/4/2021) sore.

Dibawa langsung oleh Komisioner KPU Banjarmasin Syafrudin Akbar bersama sekretaris KPU Banjarmasin dengan dikawal oleh pihak kepolisian beserta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banjarmasin.

“Surat suara tiba di kantor KPU sekitar jam lima sore dan pagi tadi dibawa dari kantor menuju Gedung Wanita untuk penyortiran,” ujar Taufiqqurakhman, kepada awak media, saat disela kegiatan penyortiran surat suara.

Baca juga: Peduli Sesama, Duta Kampus Kalsel Buka Donasi Bhakti Ramadhan untuk Dhuafa di Pedesaan

Ia menjelaskan bahwa pengamanan dan penjagaan pada PSU kali ini tetap akan sama perlakuan seperti pada pemilihan atau pencoblosan sebelumnya.

“Tidak berbeda dari yang kemarin, 24 jam dijaga oleh pihak keamanan, petugas kita juga akan menyesuaikan untuk pergantian shift dalam mengerjakan pelipatan,” jelas Taufiqqurakhman.

Pihaknya menargetkan proses sortir dan pelipatan akan selesai pada Minggu (25/4/2021). Penyortian dan pelipatan dikerjakan secara bergantian.

“Untuk petugas pagi sampai sore ini sementara 10 orang, selanjutnya akan kami diskusikan dengan sekretariat. Untuk malam nanti seperti apa jumlahnya kita masih menunggu bagaimana pak sekretaris,” bebernya.

Baca juga: Festival Tanglong di Banjarbaru ‘Dihidupkan’ Kembali

Total surat suara yang sudah diterima KPU Kota Banjarmasin ada 29.824 untuk penyekenggaran PSU di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Sesuai dengan jumlah tersebut sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 29.056, plus 2,5 persen.

Untuk surat suara PSU Pilwali Banjarmasin tidak berbeda dengan surat suara sebelumnya, hanya saja surat suara PSU memiliki stempel ‘Pemilihan Ulang’.

Baca juga: Membahas Kesehatan Reproduksi Remaja di Aula Kecamatan Martapura Barat

“Kalau tidak ada tanda itu tidak sah, nanti kalau seandainya ada yang ketinggalan kata tersebut pasti akan kita sisihkan dan dihancurkan, akan dibuatkan berita acaranya,” pungkasnya.

KPU Kota Banjarmasin memastikan logistik yang lain akan tiba dalam beberapa hari ke depan dan untuk penyaluran kotak suara ke TPS wilayah PSU tiga kelurahan akan dilakukan satu hari sebelum pelaksanaan PSU. (kanalkalimantan.com/nissa)

Reporter : nissa
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->