Connect with us

Kota Banjarmasin

Suplai Air PDAM Bandarmasih Macet, M Pazeri: Publik Bisa Lakukan Gugatan!

Diterbitkan

pada

Warga mengeluhkan layanan air PDAM di Banjarmasin Foto: seno

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sudah seminggu terakhir warga Kelurahan Alalak Banjarmasin Utara mengalami kendala sulitnya air bersih dari PDAM. Informasi dari warga, didapati ada enam RT di kelurahan setempat masih belum bisa mendapatkan suplai air bersih.

Hal senada juga diakui Senior Manajer Produksi dan Distribusi PDAM Bandarmasih Walino yang memaparkan sudah mengirimkan tim khusus untuk menangani masalah tersendatnya pasokan air bersih.

Kepada kanalkalimantan.com Walino mengatakan, saat ini sudah mengirimkan 20 orang yang dibagi dalam 10 grup untuk menemukan kebocoran pipa yang terdeteksi ada 18 titik.

Kondisi ini pun mendapat perhatian serius dari pengamat kebijakan publik M Pazeri dari Borne Law Firm yang mengkritisi pelayanan PDAM Bandarmasih.

 

 

Baca juga: Tingkatkan Pajak Restoran dan Hotel, Pemkab HSU Luncurkan Alat Rekam Data Transaksi

“Saya peringatkan keras, jika masih saja terjadi kemacetan air PDAM Bandarmasih sampai Desember 2021, kami akan lalukan advokasi khusus PDAM ini. Kami buka posko pengaduan, untuk melakukan gugatan,” tegasnya.

Ia juga mengatakan akan bertemu KIP Kalsel untuk mengakses semua laporan tahunan PDAM 5 tahun terakhir dan akan bentuk tim audit eksternal independen.

“Kami akan ajukan keberatan sebagai langkah upaya adminsistrasi, sampai banding administrasi sesuai UU No.30 Thn 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Perma No.2 thn 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad), “ katanya.

Ini akan dilakukan bila ke depan PDAM Bandarmasih tidak ada perbaikan serius dalam pelayanan kepada masyarakat. (kanalkalimantan.com/Seno)

Reporter: seno
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->