Connect with us

Kota Banjarbaru

Status Honorer BLUD dan BOS Pemko Banjarbaru Tunggu Putusan Kementerian PAN RB

Diterbitkan

pada

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru tengah menunggu respon jawaban Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) terkait usulan tenaga honorer masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby memperjuangkan 420 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru untuk  diusulkan masuk PPPK Paruh Waktu ke Basan Kepegawaian Negara (BKN).

Tenaga honorer ini merupakan pegawai BLUD dan BOS yang tidak masuk dalam formasi PPPK Paruh Waktu. Honorer ini memiliki penggajian tersendiri dari dana pemerintah.

Baca juga: Bangun Konektivitas, Jalan Lintas Tengah Malimali – Banua Enam Dimulai 2027

“Yang jelas kita sudah mengajukan usulan tambahan untuk honorer yang bersumber penggajiannya melalui BLUD dan BOS sudah kita sampaikan ke Menpan dan BKN. Kiita tunggu saja respon dari mereka,” ujar Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, Kamis (2/10/2025).

Lisa mengungkap pengusulan honorer Pemko Banjarbaru pada tahap satu telah rampung dilakukan.

Kemudian di tahap dua pengajuan usulan tambahan untuk honorer BLUD dan Bos dirinya berharap bisa direalisasikan.

Baca juga: Hari Batik Nasional: Merayakan Warisan Budaya Tak Benda Dunia

“Insya Allah, tahap pertama kita seesai, tahap kedua masih tahap pengajuan usulan tambahan mudah-mudahan bis direalisasikan,” harap dia.

Masih kata Lisa pengusulan ratusan nama honorer yang memenuhi syarat ini ditingkatkan status menjadi PPPK Paruh Waktu, namun dengan sistem penggajian yang masih sama dengan gaji mereka saat menjadi honorer.

Di sisi lain Helmy Ramadhani, guru honorer sekaligus pengelola perpustakaan di SDN 3 Landaasan Ulin Utara mengaku telah masuk usulan PPPK paruh waktu di Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.

Baca juga: APBD 2026 Defisit Rp106 Miliar, Ketua DPRD Banjarbaru: Masih Bisa Ditutupi Silpa

“Jadi guru honorer dari tahun 2020 saat ini berjalan 5 tahun. Alhamdulillah sangat senang dengan kabar gembira adanya PPPK paruh waktu ini,” ungkap Helmy Ramadhani, guru honorer sekaligus pengelola perpustakaan di SDN 3 Landasan Ulin Utara.

Menurutnya hampir seluruh guru di sekolah tersebut telah masuk pengusulan PPPK Paruh Waktu pada tahap satu dan tahap dua.

“Kalau sekolah itu masih baru, jadi untuk hal ini kurang tahu juga, tetapi guru-guru dari tahap satu dan tahap dua
PPPK Paruh Waktu,” tambahnya.

Dengan pengangkatan status yang diberikan ini pun dirinya berharap dapat mengemban tugas dengan baik. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca