HEADLINE
Soroti Kasus Mama Khas Banjar, Berry: Aparat Ngotot, Pemerintah Diam, Siapa Bela UMKM?

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kasus salah satu UMKM di Banjarbaru, Mama Khas Banjar mendapat banyak perhatian, menyusul pemilik toko Firly Norachim menutup permanen operasional toko pada awal Mei 2025.
Banyak dari pihak mengkritisi pemidanaan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap pemilik mini market ikan asin dan frozen food yang dijerat pasal pelanggaran pelabelan pangan, karena diduga tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada produk.
Kritik keras terhadap proses hukum yang menjerat pelaku usaha UMKM Mama Khas Banjar datang dari Berry Nahdian Forqan, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan.
Baca juga: Polisi Tetapkan Syarifah Hayana Tersangka Kasus Netralitas Pemantau PSU

Mini market Mama Khas Banjar di Jalan Trikora Banjarbaru saat masih beroperasi. Foto: wanda
Berry -biasa disapa- menilai pada proses hukum yang dilakukan sarat kejanggalan dan bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam membina pelaku usaha kecil.
Berry mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum begitu ngotot menindak UMKM yang justru sedang berusaha tumbuh secara legal dan mandiri.
“Sejak awal, banyak kejanggalan dalam proses ini. Kenapa kepolisian begitu ngotot menindak UMKM Mama Khas Banjar? Ini menimbulkan banyak pertanyaan,” ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, Selasa (13/5/2025).
Aktivitas 98 ini menegaskan, langkah penegakan hukum ini bertentangan dengan arah kebijakan nasional yang menjadikan pengembangan UMKM sebagai prioritas utama.
Dirinya mengingatkan bahwa telah ada nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Polri untuk lebih mengedepankan pembinaan dan edukasi, bukan pemidanaan.
Baca juga: Mama Khas Banjar Tutup Akibat Pidana, Negara Belum Hadir Berikan Pendampingan ke UMKM
Menurutnya, UMKM seperti Mama Khas Banjar sudah menunjukkan itikad baik dengan memiliki izin usaha. Jika masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya, seharusnya pelaku usaha didampingi, bukan langsung dijerat hukum.
“Kalau sudah punya niat mematuhi aturan, maka tugas pemerintah adalah membina, bukan menghukum,” sambung dia.
Tak hanya itu, ia turut menyoroti kompleksitas sistem perizinan dan standar keamanan pangan yang sulit dijangkau oleh pelaku UMKM, terutama dari segi biaya dan pemahaman teknis.
“Contohnya uji laboratorium. Mana mungkin nelayan atau pelaku UMKM kecil paham, apalagi mampu membayar biaya pengujian? Tanpa pendampingan, sosialisasi saja tidak cukup,” tegasnya.
Jika keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala pembinaan, dirinya berpendapat tidak bisa dijadikan alasan. Berry menilai Indonesia saat ini berada dalam masa bonus demografi dan memiliki akses teknologi yang luas.
Baca juga: 45 Orang Jemaah Haji Asal Kapuas Diberangkatkan
“Ini soal kemauan, konsistensi, dan kreativitas pemerintah dalam memfasilitasi UMKM,” imbuh Berry.
Masih menurut Berry, pembinaan UMKM seharusnya menyeluruh, mulai dari pemenuhan standar, proses perizinan, hingga penyediaan fasilitas uji mutu yang terjangkau.
Dirinya menyesalkan sikap Pemerintah Kota Banjarbaru yang dinilainya kurang berpihak pada pelaku UMKM. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, termasuk dinas terkait, seharusnya tampil membela dan melindungi UMKM dari potensi kriminalisasi.
“Pak Prabowo saja berani membela mahasiswa dalam kasus hukum. Masa pemerintah daerah tidak bisa membela UMKM, yang jelas-jelas merupakan tulang punggung ekonomi rakyat?” kritik Berry.
Ia pun mendorong pemerintah daerah agar mendesak aparat penegak hukum menghentikan proses hukum terhadap Mama Khas Banjar, serta mendukung upaya pembebasan pelaku usahanya.
Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru: Pemerintah Harus Sediakan Lowongan Kerja yang Layak
Lebih jauh, Berry mempertanyakan mengapa hanya UMKM Mama Khas Banjar yang diproses hukum, sementara banyak pelaku usaha lain dengan kondisi perizinan serupa tidak tersentuh.
“Kenapa hanya satu ini yang dijadikan tersangka? Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Lebih parah lagi, jika hukum dijadikan alat kepentingan,” tegasnya.
Menurut mantan Wakil Bupati HST ini, prinsip tertinggi dalam hukum adalah keadilan. Oleh karena itu, pendekatan hukum terhadap UMKM harus mempertimbangkan keadilan substantif, bukan semata-mata legal formal.
Di akhir pernyataannya, Berry menyambut baik rencana kunjungan Menteri Koperasi dan UKM ke Kalimantan Selatan. Ia berharap kehadiran menteri dapat membawa angin segar dan memberikan pembelaan kepada pelaku usaha Mama Khas Banjar.
“Harapan kami, Pak Menteri memastikan agar proses hukum ini berpihak pada rasa keadilan, dan pemilik Mama Khas Banjar bisa dibebaskan dari jeratan hukuman,” tutup Berry. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
kampus2 hari yang lalu
BEM-KM Faperta ULM Siapkan PKM di Desa Matang Batas Tapin
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Posyandu Melati Berlina Wakili Banjarbaru di Tingkat Provinsi
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang lalu
Sambut HUT, PTAM Intan Banjar Gelar Promo Spesial untuk Pelanggan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Jemaah Haji Kloter 1 Tiba Dini Hari di Debarkasi Banjarmasin
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Sambut Kepulangan Tamu Allah, GM Bandara Syamsudin Noor: Proses Debarkasi 15 Juni hingga 8 Juli
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Lima PAC Muslimat NU Amuntai Dilantik