Connect with us

HEADLINE

Soal Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Banjar, Kajari Pilih Cooling Down!

Diterbitkan

pada

Kajari Banjar memilih cooling down terkait kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Banjar Foto: net

Saat pisah sambut lalu, Muji Martopo masih tidak bisa banyak berkomentar. Mengingat masih harus mempelajari dan mengevaluasi dulu perkembangan yang ada. “Saya masih tidak berani berkomentar apa dan bagaimananya. Kasih saya waktu untuk mengevaluasinya dulu. Namun pastinya tetap berkomitmen untuk melanjutkan dan menyeleseikan perkaran yang belum tuntas bagaimanapun hasilnya nanti,” kata mantan Kajari Ende Nusa Tenggara Timur ini.

Lebih delapan bulan tahap penyidikan paska peningkatan status dari penyelidikan pada Oktober 2017 lalu, hingga kini belum ada satupun dewan yang ditetapkan tersangka. Janji Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Tri Taruna Fahriadi memberikan kejutan pada media pun belum terlaksana. Sebelumnya Tri Taruna saat ditemui wartawan pada Jumat (22/6) silam, berjanji mengungkapkan kasus tersebut dua minggu lagi. Namun pada saat terakhir, dia mengatakan wartawan yang salah persepsi akan perkataannya.

Dorongan untuk mengungkap kasus perjalanan dinas fiktif sebelumnya disampaikan Komite Anti Korupsi (KAKI) Kalimantan Selatan mendatangi Kejari Banjar. Ketua KAKI Kalsel Akhmad Husaini mendesak pengusutan kasus dugaan perjokian dalam perjalanan dinas fiktif tersebut serius diungkap.

Husaini mengatakan, kedatangannya ke Kejari tak lain untuk mengawasi dan minta kejelasan sampai sejauh mana perkembangan kasus perjalanan dinas fiktif atas peningkatan status dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan sejak dipenghujung Oktober 2017 lalu. “Kedatangan saya kemari tidak lain untuk menanyakan sudah sejauh mana perkembangan kasus perjalanan dinasfiktif tersebut, yang mana sebelumnya kasus tersebut juga sudah saya bawa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta,” paparnya ketika itu.

Menurut Husaini, penuntasan kasus kunjungan kerja fiktif ini harus mempunyai deadline dan sesegeranya dituntaskan oleh Kejari Banjar sebelum memasuki masa Pileg 2019. “Saya berharap sebelum pilkada ada kepastian hukum atas kasus perjalanan dinas fiktif tersebut agar masarakat biasa menilai, apabila ada diantara mereka yang terlibat dalam kasus tersebut dan ingin mencaleg lagi setidaknya masyarakat tahu siapa dan bagaimana track record orang tersebut,” ujarnya.(rendy/trb)

Reporter: Rendy/trb
Editor: Chell


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->