Hukum
Simpan Sabu di Box Sepeda Motor, Syahril Dibawa ke Polsek Banteng
BANJARMASIN, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah amankan Syahril dengan Narkoba jenis sabu di jalan Djok Mentaya Kelurahan Kertak Baru Ilir, Sabtu (6/1).
Kanit Reskrim Polsek Banteng Ipda Achmad Doni Meidianto STK mengatakan, pada Sabtu (6/1) pukul 15.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan seorang pelaku atas nama Syahril. Syahril, tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta di kota Banjarmasin.
Mahasiswa yang beralamat di Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Tengah ditangkap Bripka Fauzan Adzim dan Bripda Aprizal Putera Dipa karena kedapatan menyimpan sabu-sabu. Satu paket kecil 0,26 gram diletakkan Syahril di dalam bok sebelah kiri sepeda motor miliknya.
“Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,†ujar Kanit Reskrim. (ammar)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluTata Kelola Sampah di Banjarmasin Masih Buruk, Ini Salah Satu Solusi yang Ditawarkan
-
Kalimantan Barat2 hari yang laluDaftar Tatung Legendaris yang Tampil di Cap Go Meh Singkawang 2026: Sosok di Balik Ritual Mistis
-
HEADLINE2 hari yang laluDitagih Mahasiswa, Kasus-kasus Polda Kalsel Libatkan Polisi yang Tak Tuntas
-
HEADLINE3 hari yang laluAS-Israel Serang Iran, Ini Dampaknya ke RI
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPasar Murah Diskoperindag HSU di Desa Tambalang Raya
-
Kalimantan Barat2 hari yang laluTips Nonton Tatung Singkawang 2026: Lokasi Strategis, Info Parkir, dan Panduan Etika di Bulan Ramadan


