Connect with us

Kabupaten Balangan

Satpol PP Tertibkan Rombong yang Ditinggal di Taman Siring Paringin

Diterbitkan

pada

Satpol PP Kabupaten Balangan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang menginapkan rombong mainan anak-anak di area Gedung Dekranasda dan Taman Siring Paringin. Foto: mcbalangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan melakukan penertiban pelaku usaha yang menginapkan rombong atau gerobak mainan anak-anak di area Gedung Dekranasda dan Taman Siring Paringin, Selasa (3/3/2026) siang.

Penindakan digelar dalam dua sesi tersebut menyasar area ruang manfaat gedung dan taman. Hasil pemantauan, petugas menemukan 10 unit gerobak mainan yang ditinggalkan di trotoar dan area taman tanpa pengawasan pemilik.

Kasat Pol PP Balangan, Noor Aspariah melalui Kepala Bidang PPUD, Faisal Noorhadi menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan fungsi fasilitas publik.

Baca juga: ‎Bupati HSU Safari Ramadan dengan Warga Danau Panggang ‎

“Penertiban ini bukan untuk menghambat usaha masyarakat, tetapi untuk memastikan fasilitas umum tetap sesuai peruntukannya. Trotoar dan taman bukan tempat penyimpanan barang secara permanen,” ujar Faisal.

Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan pendataan serta memberikan surat teguran pertama dan surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan awal kepada pemilik yang melanggar.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Setelah jam operasional selesai, sarana usaha harus dibawa pulang. Itu sudah diatur dalam peraturan daerah,”imbuhnya.

Baca juga: Wakapolda Kalsel Janjikan Zero Tolerance Pelanggaran Anggota

Faisal mengingatkan bahwa rombong yang ditinggalkan dapat mengganggu akses pejalan kaki dan merusak estetika kawasan publik.

“Kalau masih ditemukan pelanggaran berulang, tentu akan kami tindak lanjuti dengan langkah lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca