HEADLINE
Satpol PP dan Dishub Banjarmasin Tak Patuh Perintah?, ‘Absen’ Jaga Pos PSBB
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Petugas Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin sepertinya tak satu komando dengan orang nomor satu di Banjarmasin. Mestinya bertugas di posko PSBB perbatasan jalan A Yani Km 6 Banjarmasin tidak dilakukan dua aparat pendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota ini.
Mengapa itu bisa terjadi?, diakui oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina absennya dua aparat di bawah Pemko Banjarmasin itu dikarenakan adanya sebuah kesalahpahaman atau miss komunikasi.
“Memang tadi ada sedikit miss komunikasi, tapi itu sudah selesai,” kata Ibnu usai melakukan pemantauan di posko PSBB Km 6, Selasa (28/4/2020) malam.
Petugas yang berjaga di sana masih lengkap pada beberapa malam yang lalu. Namun sejak tadi pagi, petugas yang berasal dari kedua SKPD lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin itu absen. Otomatis, posko pemberlakuan jam malam yang berada di jalan utama itu hanya dijaga oleh anggota TNI dan Polri saja.
“Kita upayakan ada, mudah-mudahan besok sudah bisa normal kembali,” kata Ibnu.
Selain itu, dia mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi bahwa Pemprov Kalsel siap untuk membantu backup di setiap pos PSBB yang ada.
“Satpol PP dari Pemprov siap membantu dalam upaya mensukseskan PSBB di kota Banjarmasin ini. Semoga pada malam berikutnya sudah bisa kembali teratasi agar efektifitas pelaksanan PSSB di kota Banjarmasin bisa didukung oleh setiap pihak,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo seakan tidak ingin berkomentar terkait absennya kedua instansi pemerintahan daerah tersebut dalam penjagaan. Ia hanya mengutarakan, bahwa pihak kepolisian selalu menanamkan ‘Satya Haprabu’ di setiap anggota, yang artinya setia pada negara dan pimpinan. “Apapun kondisinya kami akan tetap bertugas,” lugasnya.
Ia mengaku siap bekerjasama dengan semua pihak untuk menyukseskan kebijakan PSBB yang sudah berjalan selama 5 hari itu. “Apalagi kalau sudah ada pembagian tugas, itu wajib dikerjakan,” tukasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Bie
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Budaya1 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
Lifestyle2 hari yang laluPestapora 2026 Bareng BRImo, Dapatkan Ragam Hadiah Spesial
-
OBITUARI2 hari yang laluGuruh Soekarnoputra Wafat Usia 73 Tahun, Dimakamkan di Samping Ibu Fatmawati


