Connect with us

HEADLINE

Rusak dan Bakar Masjid Ahmadiyah di Sintang, 10 Terduga Pelaku Diciduk Polisi

Diterbitkan

pada

Perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat dan Polres Sintang, hingga saat ini sudah menangkap 10 terduga pelaku perusakan rumah ibadah atau masjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.

“Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak Minggu (5/9/2021) malam.

Dia menjelaskan, pihaknya punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan tersebut.

Baca juga: Gunungan Sampah di Eks TPS Kuripan, Pemko Banjarmasin dan Warga Masih Abai

 

 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, sebanyak 300 personel TNI dan Polri diturunkan dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan rumah ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang.

Dia menjelaskan, dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.

“Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Diangkut Fuso, 2.044 Ekor Burung Gagal Diselundupkan dari Kalteng ke Jawa

Dia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah.

“Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali,” ujarnya. (Antara/Suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->