Connect with us

NASIONAL

Resmi, Pemerintah Tetapkan Tarif Tes Rapid Antigen di Luar Jawa-Bali Paling Mahal Rp 109 Ribu

Diterbitkan

pada

Teks: Ilustrasi rapid test antigen. Foto: Pexels

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi menetapkan tarif atas pemeriksaan rapid diagnostic test antigen menjadi Rp 99 ribu di pulau Jawa-Bali, dan untuk daerah lainnya, termasuk Kalimantan Selatan, harga tertinggi Rp 109 ribu.

Penetapan harga ini merupakan hasil evaluasi terhadap Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antigen Swab, yang sudah berlangsung hampir satu tahun lamanya.

“Setelah kami evaluasi bahwa, batas tarif tertinggi pemeriksaan rapid diagnostik antigen diturunkan menjadi Rp99 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 109 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali,” terang Profesor Abdul Kadir, Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes saat konferensi pers, Rabu (1/9/2021).

Penetapan harga ini juga sudah meliputi komponen jasa pelayanan atau SDM, reagen, barang habis pakai, biaya adimistrasi, dan biaya lainnya.

 

 

Baca juga: STOP PRESS. Si Jago Merah Lahap Rumah Sewa di Loktabat Utara

Barang habis pakai yang dimaksud seperti alat kit rapid antigen, sarung tangan, masker hingga alat pelindung diri (APD) yang dikenakan petugas pemeriksa sampel.

Selanjutnya Profesor Kadir juga mengimbau petugas dinas kesehatan (dinkes) daerah provinsi, kota dan kabupaten untuk mengawasi dan memastikan penerapan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid antigen tersebut, di fasilitas kesehatan seperti klinik, laboratorium, hingga rumah sakit.

“Kami meminta kepada semua dinkes daerah provinsi kabupaten kota untuk lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemeberlakuan pelaksaan batasan tarif tertinggi, rapid diagnosis antigen sesuai kewenangan masing-masing,” ungkapnya.

Penurunan harga tertinggi rapid antigen ini disebabkan oleh harga bahan baku pemeriksaan yang sudah jauh lebih murah, juga berkat keberadaan alat rapid antigen buatan dalam negeri.

Sehingga, kata Profesor Kadir, tidak menutup kemungkinan harga batasan tertinggi ini akan dilakukan evaluasi di kemudian hari, bahkan bisa ditekan jadi lebih murah lagi.

“Tarif ini juga akan ditinjau ulang secara berkala, sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar,” pungkar Profesor Kadir. (Kanalkalimantan.com/suara)

Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->