Kabupaten Hulu Sungai Utara
Reka Ulang Pembunuhan di Poskamling Kebun Sari, Ada Adegan Pelaku dan Korban Tengak Miras Oplosan
KANALKALIMANTAN. COM, AMUNTAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang sempat hebohkan warga Jalan Patmaraga, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah pada Jumat (10/9/2021) lalu.
Dalam rangkaian rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan pelaku AS (32) alias Cimut dan beberapa saksi. Setidaknya ada 39 adegan yang berlokasi di sebuah Pos Kamling RT 1 Kelurahan Kebun Sari di tepian Sungai Negara.
Reka ulang adegan perkara ini menjadi pusat perhatian warga sekitar, meski untuk menuju TKP sempat dipasangi police line.
Selain menghadirkan pelaku dan para saksi, rekonstruksi ini juga dihadiri langsung pengacara pelaku dan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri HSU.
“Hari ini kita merekonstruksi kembali kasus, sehingga di pengadilan nanti bisa dituntut pasal 340 KUHP,” kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan dihadapan para awak media, usai gelar rekonstruksi, Rabu (6/10/2021) siang.

Baca juga : Segera Gelar Tatap Muka, 800 Pelajar SMA di Banjarbaru Divaksin
Atas kasus ini pelaku dapat dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, lantaran pada reka adegan ke 8, pelaku Cimut ternyata terpikir untuk mengambil senjata tajam sejenis pisau di rumahnya.
Karena TKP berada di sebuah Poskamling, Kapolres menegaskan pihaknya bakal terus melakukan operasi, diantaranya operasi yustisi di setiap Poskamling-Poskamling di wilayah hukum Polres HSU.
Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M Andi Patinasarani mengatakan, sebelum reka adegan di dalam laporan berjumlah 34, namun proses rekonstruksi, ada beberapa adegan yang harus dimasukkan di dalam laporan, termasuk waktu korban berusaha meminta pertolongan warga hingga berada di warung warga.
“Semula 34 adegan rekonstruksi, namun menjadi 39, ada 5 adegan yang ditambahkan, diantaranya adegan saksi menolong korban setelah kejadian penusukan, mencari obat penutup luka, dan membawa korban ke rumah sakit,” jelas Kasat Reskrim.
Sekedar diketahui, kasus pembunuhan seorang laki-laki berinisial RF atau disapa Kuranji, membuat geger warga pada Jumat (10/9/2021). Korban RF terkapar akibat luka tusuk di sebuah Poskamling di tepian Sungai Negara.
Baca juga : 179 Pejabat Dilantik, 4 ASN dari Luar Bergabung ke Pemko Banjarbaru
Meski korban sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong lagi
Anggota Jatanras Polres HSU akhirnya mengamankan pelaku AS (32) alias Cimut warga Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.
Akibat kejadian tersebut korban tewas oleh tusukan senjata tajam berupa pisau di bagian perut.
Pembunuhan saat kumpul di Poskamling, diduga akibat kesalahpahaman, sehingga terjadi cekcok berujung penusukan dengan senjata tajam.
Dalam rekonstruksi, terungkap sebelum terjadi pembunuhan pelaku bersama korban sempat menggelar pesta miras oplosan.
Diduga pelaku merasa dendam terhadap korban, karena perkataan yang menyinggungnya. Barang bukti yang diamankan berupa pisau dapur, baju warna merah dan biru, dan sehelai celana jeans warna biru. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
DPRD Kota Palangka Raya1 hari yang laluBanggar DPRD Palangka Raya Soroti Silpa APBD 2025 Capai Rp60,4 Miliar
-
HEADLINE1 hari yang laluApi Dekati Permukiman di Landasan Ulin Timur Berhasil Diblokir
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluAngkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor Serahkan Bantuan TJSL


