Connect with us

HEADLINE

Refocusing Anggaran, 200 Miliar Disiapkan Pemprov Kalsel Hadapi Covid-19

Diterbitkan

pada

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor. Foto: humpro kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor telah menginstruksikan untuk melakukan refocusing anggaran belanja tahun 2020, guna mendukung pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris Makkie saat video conference dengan Kementerian Dalam Negeri mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan refocusing anggaran, diantaranya terkait kegiatan yang tidak bersentuhan secara langsung terhadap masyarakat.

“Juga, efesiensi perjalanan dinas minimal 30 persen serta kegiatan-kegiatan yang dapat ditunda akan ditunda,” paparnya, Jum’at (3/4/3020) sore.

Berdasarkan refocusing tersebut, Pemprov menyiapkan anggaran Rp 200 miliar untuk mendukung penanganan Covid-19. “Kita siapkan anggaran Rp 200 miliar untuk penanganan Covid-19 ini,” beber Haris.

Baca Juga : Gubernur Kalsel Siapkan Anggaran Rp 56 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Sebelumnya, Gubernur Kalsel menyatakan bahwa awalnya pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 56 miliar dalam menghadapi pandemi virus corona. Namun, rupanya melalui skema pergesaran anggaran kembali dilakukan, Pemprov Kalsel menetapkan untuk menggelontorkan biaya Rp 200 miliar.

Pemprov Kalsel dan Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel sudah melaksanakan arahan dari pemerintah pusat, baik yang disampaikan langsung oleh presiden maupun dari Kemendagri.

Pemprov Kalsel juga sudah melakukan peningkatan kapasitas, seperti penyediaan gedung untuk karantina ODP yang memiliki gejala klinis dan pemberian intensif bagi tenaga medis.

“Pemprov Kalsel dan Tim Gugus Tugas sudah melaksanakan arahan dari pemerintah pusat, baik yang disampaikan langsung oleh presiden maupin dari Kemendagri,” tambah Haris.

Dirjen Otda, Drs Akmal Malik Msi saat memimpin rapat video conference mengatakan bahwa agenda utama dalam rapat kali ini terkait refocusing APBD dalam menanggulangi Covid-19, serta mempertegas surat edaran dari Mendagri terkait penanggulangan Covid 19 di daerah.

Kemendagri mengimbau agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan Forkopimda, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mudik.

“Kami mengimbau kepada pemda untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mudik, jika sudah terlanjur mudik maka ia ditetapkan sebagai ODP,” ujarnya.

Kemendagri berharap, masyarakat diedukasi agar tidak memberikan stigma negatif atau buruk terhadap orang yang tersandung kasus Covid-19.

“Menanggulangi pademi covid-19 ini, diperlukan sinergi antar pemerintah pusat dan pemda,” ucapnya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->