Kota Banjarmasin
Razia Premanisme di Sejumlah Pasar, Polresta Banjarmasin Amankan 35 Orang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sedikitnya 35 orang terjaring razia antisipasi aksi premanisme Polresta Banjarmasin dan jajaran Polsek di sejumlah kawasan, Senin (17/7/2023) siang.
Mereka yang terjaring razia dikarenakan kedapatan membawa senjata tajam dan dalam kondisi mabuk maupun kedapatan membawa obat terlarang.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan, ada 14 lokasi yang menjadi target razia cipta kondisi anggota Polresta Banjaremasin.
Diantaranya Pasar Baru, Pasar Harum Manis, Pasar Sudimampir Baru, Pasar Sentra Antasari, Pasar Cempaka, Pasar Kuripan dan Pasar Pekauman.
Kemudian jalan Niaga, Terminal KM 6 jalan Pramuka, jalan Veteran, jalan Pangeran Hidayatullah atau Banua Anyar, jalan Hasan Basri-Adhiyaksa, jalan Alalak Utara, Pasar Sungai Miai Dalam, dan jalan Antasan Kecil Timur.

Razia antisipasi aksi premanisme oleh Polresta Banjarmasin dan jajaran Polsek, Senin (17/7/2023) siang, amankan sedikitnya 35 orang dari sejumlah lokasi. Foto: humaspolrestabjm
“Tempat-tempat tersebut sebagai target antisipasi premanisme dan penyakit masyarakat,” kata Kombes Sabana.
Dikatakan Kapolresta Banjarmasin, 35 orang yang diaman terdiri dua orang membawa sajam tanpa izin, lem fox didapati tiga orang dan mereka yang terjaring serta menjual miras oplosan.
“Ada 18 orang kedapatan mengkonsumsi miras di muka umum, jual obat terlarang dua orang, dan ditambah enam preman yang meresahkan kawasan pasar,” ungkapnya.
Baca juga: Tangkapan 10 Kg Sabu, Bukti Kalsel Pasar Potensial Sindikat Narkoba

Razia antisipasi aksi premanisme oleh Polresta Banjarmasin dan jajaran Polsek, Senin (17/7/2023) siang, amankan sedikitnya 35 orang dari sejumlah lokasi. Foto: humaspolrestabjm
Selain itu, polisi turut juga mengamankan barang bukti diantaranya dua bilah sajam, 32 botol alkohol 90% dan 95%, 13 sachet Hemaviton dan Kuku Bima, 806 butir obat-obatan berbahaya, 27 kaleng lem fox, dan 5 botol miras oplosan.
“Seluruh tersangka diamankan di Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran untuk proses pidana, tipiring dan pembinaan,” kata Kapolresta Banjarmasin.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan di Komplek Taekwondo Banjarmasin
Menurut Sabana, langkah tersebut dilakukan pihaknya untuk menjaga kondusifitas kota Banjarmasin dari penyakit masyarakat, kejahatan jalanan dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat terutama di kawasan pasar.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk tindak pidana atau hal-hal yang membuat resah masyarakat ke kantor kepolisian terdekat atau aduan melalui media sosial yang telah disediakan kepolsiain. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluGMPD Banjarbaru Orasi Terbuka Depan Balai Kota, Ini 10 Tuntutan yang Disampaikan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluHarga Eceran Pertalite dan Pertamax Naik Tinggi di HSU, Satgas BBM Cek SPBU
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluRencana Stadion Olahraga Internasional di Banjarbaru Masuk Hutan Lindung, Ini Penjelasan PUPR Kalsel
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPejabat Pemkab Kapuas Ikuti Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati HSU Ajak Masyarakat Taat Pajak Lewat Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPemkab – DPRD HSU Sepakati Tiga Buah Raperda



