Kota Banjarmasin
Razia Premanisme di Sejumlah Pasar, Polresta Banjarmasin Amankan 35 Orang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sedikitnya 35 orang terjaring razia antisipasi aksi premanisme Polresta Banjarmasin dan jajaran Polsek di sejumlah kawasan, Senin (17/7/2023) siang.
Mereka yang terjaring razia dikarenakan kedapatan membawa senjata tajam dan dalam kondisi mabuk maupun kedapatan membawa obat terlarang.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan, ada 14 lokasi yang menjadi target razia cipta kondisi anggota Polresta Banjaremasin.
Diantaranya Pasar Baru, Pasar Harum Manis, Pasar Sudimampir Baru, Pasar Sentra Antasari, Pasar Cempaka, Pasar Kuripan dan Pasar Pekauman.
Kemudian jalan Niaga, Terminal KM 6 jalan Pramuka, jalan Veteran, jalan Pangeran Hidayatullah atau Banua Anyar, jalan Hasan Basri-Adhiyaksa, jalan Alalak Utara, Pasar Sungai Miai Dalam, dan jalan Antasan Kecil Timur.
“Tempat-tempat tersebut sebagai target antisipasi premanisme dan penyakit masyarakat,” kata Kombes Sabana.
Dikatakan Kapolresta Banjarmasin, 35 orang yang diaman terdiri dua orang membawa sajam tanpa izin, lem fox didapati tiga orang dan mereka yang terjaring serta menjual miras oplosan.
“Ada 18 orang kedapatan mengkonsumsi miras di muka umum, jual obat terlarang dua orang, dan ditambah enam preman yang meresahkan kawasan pasar,” ungkapnya.
Baca juga: Tangkapan 10 Kg Sabu, Bukti Kalsel Pasar Potensial Sindikat Narkoba
Selain itu, polisi turut juga mengamankan barang bukti diantaranya dua bilah sajam, 32 botol alkohol 90% dan 95%, 13 sachet Hemaviton dan Kuku Bima, 806 butir obat-obatan berbahaya, 27 kaleng lem fox, dan 5 botol miras oplosan.
“Seluruh tersangka diamankan di Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran untuk proses pidana, tipiring dan pembinaan,” kata Kapolresta Banjarmasin.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan di Komplek Taekwondo Banjarmasin
Menurut Sabana, langkah tersebut dilakukan pihaknya untuk menjaga kondusifitas kota Banjarmasin dari penyakit masyarakat, kejahatan jalanan dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat terutama di kawasan pasar.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk tindak pidana atau hal-hal yang membuat resah masyarakat ke kantor kepolisian terdekat atau aduan melalui media sosial yang telah disediakan kepolsiain. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
11 Anggota DPR RI dari Kalsel Resmi Dilantik, Ini Nama dan Asal Partai
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu
2 Oktober Hari Batik Nasional: Karya Seni, Idealisme, hingga Alat Perjuangan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ajukan Gugatan ke MA, Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang Ormas Keagamaan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Pemprov Kalsel Bersihkan Saluran Irigasi Riam Kanan, Ini Jadwalnya
-
Kalimantan Barat2 hari yang lalu
Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
-
Bappedalitbang Banjar2 hari yang lalu
Bappedalitbang Gelar Dapat Finalisasi Renja Perubahan 2024