Kabupaten Balangan
Pemkab Balangan-Kejari Sinergi dalam Bantuan Hukum dan Tata Usaha Negara
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan memperkuat sinergi hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Kesepakatan itu dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di aula 2 Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan, Selasa (29/9/2026).
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengatakan, tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan semakin tinggi, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, komunikasi dan koordinasi diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap sesuai aturan.
Baca juga : Kalak BPBD Kapuas: Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan 14 Hari ke Depan
“Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik, sehingga berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat penyelenggaraan pemerintahan dapat diidentifikasi dan ditangani secara tepat sejak dini,” katanya.
Dia menegaskan, tanggung jawab menjaga tata kelola pemerintahan bukan hanya berada pada satu perangkat daerah. Setiap kepala SKPD tetap harus memastikan program dan kegiatan berjalan tertib, efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kerja sama ini harus menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kepatuhan, kehati-hatian, dan kualitas tata kelola dalam pelaksanaan tugas pemerintahan,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, I Wayan Oja Miasta mengapresiasi, komitmen, dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Balangan, Inspektorat, serta satuan kerja perangkat daerah terkait.
Baca juga : Pemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan
“Kami dari Kejaksaan Negeri Balangan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas terjalinnya komitmen dan kerja sama yang baik,’ ungkapnya.
Pada kesempatan sama, Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, menyebut penandatanganan ini merupakan pembaruan dari kesepakatan sebelumnya dengan Kejaksaan Negeri Balangan.
“Penandatanganan kerja sama ini sebagai upaya memperkuat koordinasi, sinergi perangkat daerah dengan Kejaksaan Negeri Balangan,” ujarnya.
Dia berharap, sinergi tersebut membuat koordinasi semakin efektif dan mendorong program pemerintah daerah berjalan tertib, transparan, serta akuntabel sesuai ketentuan. (Kanalkalimantan.com/sgn)
Reporter : sgn
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar dan Pemko Banjarbaru Jawab Tantangan Krisis Air Bersih dan Penanganan Karhutla
-
Budaya3 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
HEADLINE2 hari yang laluHujan Tak Redakan Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
HEADLINE3 hari yang lalu71 Korban Kapal Virgo Masih dalam Pencarian, Operasi SAR Diperpanjang


