Hukum
Dirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pada Kamis (1/10/2026).
Pengunduran diri Mashudi disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas hunian mewah yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Akbar Hadi membenarkan informasi tersebut.
Baca juga : Sekda Banjar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai direktur jenderal pemasyarakatan,” kata Akbar dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026) siang.
Akbar menegaskan, pengunduran diri Mashudi tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imipas, khususnya bidang pemasyarakatan. Menurut dia, seluruh pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Baca juga : MPA Berjibaku Padamkan Karhutla di Dusun Tuanan
“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Kemenimipas memastikan keberlangsungan layanan dan pelaksanaan tugas organisasi tetap menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri Mashudi berlangsung. Dengan demikian, jajaran pemasyarakatan tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat serta tugas kedinasan sesuai kewenangan masing-masing. (Beritasatu/kk)
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluSepekan Cuaca Kalsel Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan Lokal
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan
-
HEADLINE3 hari yang laluKasus Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Mabes Polri
-
HEADLINE3 hari yang laluPolda Kalteng Tetapkan Delapan Tersangka Karhutla, Dua Berstatus PNS
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluTindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP tertibkan Pedagang di Jalan Sekumpul
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKalak BPBD Kapuas: Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan 14 Hari ke Depan


