Connect with us

HEADLINE

Razia PPKM di Banjarbaru, Pengunjung Karaoke Kedapatan Konsumsi Miras

Diterbitkan

pada

Razia disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tempat hiburan malam, Sabtu (13/3/2021) malam. Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru gelar razia disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di tempat-tempat hiburan malam, Sabtu (13/3/2021) malam.

Salah satu tempat karaoke kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan, bahkan kedapatan menyediakan minuman keras.

Giat dipimpin langsung Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin. Turut mendampingi juga Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso Komandan Kodim 1006 Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, dan Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rahman.

Razia dadakan ini berlangsung cepat. Sejumlah tamu maupun pelayanan karaoke berhamburan ketika Wali Kota Banjarbaru bersama rombongan datang.

Tim Satgas Covid-19 Kota Banjarbaru juga mendapati di salah satu kamar, dua tamu sedang asik mengkonsumsi miras bersama seorang wanita.

Wali Kota Banjarbaru Aditya yang melihat hal tersebut dibuat geram. Ia memanggil pemilik tempat karaoke untuk ditanyai. Selain adanya aktivitas pesta miras, tempat karaoke tersebut juga melanggar aturan dalam penerapan PPKM di Banjarbaru yaitu tutup pada pukul 21.00 Wita.

Atas temuan ini, Wali Kota Banjarbaru menginstruksikan kepada Satpol PP Banjarbaru dan Dinas Keaehatan (Dinkes) untuk memproses tempat karaoke tersebut.

Para tamu tempat karaoke yang sedang berada di sana langsung menjalani rapid tes antigen. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : rico
Editor : Bie

 

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->