HEADLINE
Ratusan Liter Tuak Disita Satpol PP Banjarbaru dari Sebuah Warung

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mengamankan 400 liter lebih tuak dari sebuah warung di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (22/12/2022) sore.
Temuan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan adanya jual beli minuman keras tradisional olahan rumahan di sekitar permukiman warga.
Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ratusan liter tuak yang sedang disuplai ke sebuah warung.
“Saat didatangi, petugas kami menemukan sebuah pikap yang sedang mengirim ke sebuah warung,” ungkapnya.
Baca juga : Lomba Video Kreatif, Cara Wali Kota Aditya Promosikan Kemajuan Banjarbaru dan Rangkul Insan Konten Kreator!
Adapun tuak yang ditemukan berjumlah 400 liter tuak dari salah satu warung tersebut dilatarbelakangi laporan warga kepada Satpol PP.
Kemudian Satpol PP Banjarbaru dipimpin langsung Kasatpol PP Hidayaturahman melakukan cipta kondisi dan berhasil mengamankan puluhan jerigen dan belasan drum yang berisi tuak.
“Sopir pikap beserta 38 jerigen dan 12 drum yang berisikan kurang lebih 400 liter tuak kami bawa ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Pemilik barang memabukkan itu telah melanggar Perda Kota Banjarbaru Nomor 5 tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie

-
Lifestyle19 jam yang lalu
Cek! 5 Persiapan Maksimalkan Puasa Ramadhan
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Jokowi Resmikan Jalan Nan Sarunai Sepanjang 4,2 Km di Tabalong
-
Kabupaten Lamandau3 hari yang lalu
Field Trip Mahasiswa Politeknik Lamandau ke Perkebunan Sawit
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Stan Pasar Wadai Banjarmasin Mulai Dibangun, Ini Dua Lokasi Resminya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Banjir Meluas, Pemkab HSU Naikkan Status Jadi Darurat Banjir
-
Kabupaten Lamandau3 hari yang lalu
Kunker di Lamandau, Ini Pesan Wakapolda Kalteng