Kabupaten Banjar
Raperda Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun 2026 Disetujui
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar dan pihak eksekutif di Kabupaten Banjar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Halbitu berlangsung pada Rapat Paripurna yang digelar DPRD Banjar Selasa (1/9/2026) siang di gedunga DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana didampingi para wakil ketua dan dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, Sekda H Yudi Andrea, para asisten dan staf ahli, serta kepala perangkat daerah.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Foto: dksipbanjar
Baca juga : Kualitas Udara Memburuk, IDI HSU Beri Edukasi dan Bagikan Masker
Dalam penyampaian pendapat akhir, Bupati Saidi Mansyur mengatakan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Tahun 2026 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Saidi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan, saran dan masukan selama proses pembahasan, sehingga Raperda Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan dan disetujui sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana amanat Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Rapat paripurna di DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (1/9/2026) siang. Foto: DKISP Banjar
Baca juga : Sekda Kapuas Pimpin Rapat Pengambilan Keputusan Permohonan Penerbitan KKPR
Sebelum pengambilan keputusan, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir masing-masing.
Sekretaris Fraksi Gerindra Rahmat Saleh mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan penyesuaian belanja, serta memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebagai sumber pembiayaan.
Fraksi Gerindra juga mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi dan elektronifikasi transaksi, pemutakhiran data, pendataan potensi pajak dan retribusi daerah, pemasangan ticking box, penguatan regulasi, serta pengelolaan aset daerah.

Baca juga : Udara Kian Buruk, Pemkab HSU Atur Jam Kerja ASN dan Masuk Sekolah
“Kami meminta agar langkah tersebut benar-benar mampu meningkatkan penerimaan daerah dan mencegah kebocoran pendapatan,” kata Rahmat.
Menurut dia, peningkatan PAD harus dilakukan dengan memperluas sumber pendapatan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, bukan dengan menambah beban masyarakat.
Fraksi Gerindra juga mendukung arah belanja yang difokuskan pada pembangunan, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : Personel DPKP Banjar Berjibaku Padamkan Karhutla Dekati Permukiman di Pemajatan
Setiap tambahan anggaran benar-benar digunakan untuk program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Prioritas hendaknya diberikan pada pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM dan penciptaan lapangan kerja.
“Kami juga meminta agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan publik,” ucap dia.
Dalam paripurna yang sama, fraksi-fraksi DPRD turut menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Baca juga : Percepat Pemenuhan Data Dukung Pro-SN Semester I, Sekda Kapuas: Harus Data Valid
Selain itu, DPRD Banjar menjadwalkan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat bupati terhadap empat Raperda inisiatif DPRD, yakni perubahan atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Daerah, Raperda tentang Toko Swalayan, serta Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Rapat itu ditutup dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2026 melalui penyampaian laporan Badan Anggaran dan persetujuan pimpinan DPRD, dilanjutkan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Banjar tentang persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2026. (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar)
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluNirempati Kala Bencana, Netizen: “Krisis Karhutla Melanda, Istri Pejabat Asyik Pesta”
-
HEADLINE2 hari yang laluProfil Gus Kikin: Pengasuh Ponpes Tebuireng, Ketum PBNU 2026-2031
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluDitantang Turun ke Titik Api, Aliansi BEM Kalsel Ikut Padamkan Karhutla
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluHadir di Tengah Asap, Wali Kota Banjarbaru Semangati Relawan Karhutla
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTerpapar Asap Karhutla, Sekda HSU Imbau Warga Jaga Kesehatan
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluAsap Pekat Selimuti Sampit, 1.460 Hektare Lahan Terbakar


