Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Udara Kian Buruk, Pemkab HSU Atur Jam Kerja ASN dan Masuk Sekolah

Diterbitkan

pada

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara dan sistem pembelajaran di sekolah menyusul kabut asap kian pekat. Foto: diskominfohsu

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Melindungi kesehatan warga akibat memburuknya kualitas udara dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengatur sistem pembelajaran di sekolah.

‎‎Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati HSU H Sahrujani yang mulai berlaku Selasa (1/9/2026), pasca penetapan status siaga darurat serta rapat koordinasi penyesuaian budaya kerja hari sebelumnya.

‎‎Dalam aturan tersebut, diatur kelonggaran waktu masuk kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Bupati HSU H Sahrujani saat kegiatan bakti sosial Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di SMPN 4 Amuntai, Selasa (1/9/2026) siang. Foto: diskominfohsu

Baca juga : Personel DPKP Banjar Berjibaku Padamkan Karhutla Dekati Permukiman di Pemajatan

‎‎Untuk jam kerja Senin–Kamis, masuk kerja normal pukul 07.00–08.00 Wita diperpanjang hingga pukul 09.00 Wita, dengan jam pulang kerja tetap sesuai ketentuan, Jumat Presensi elektronik dibuka rentang pukul 07.00 sampai 09.00 Wita.

‎Selain itu, apel pagi ditiadakan sementara. Seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan wajib tetap beroperasi menyesuaikan kebutuhan layanan.

‎‎ASN Pemkab HSU diminta membatasi perjalanan luar kantor yang tidak mendesak dan beralih ke metode kerja daring. Serta wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Baca juga : Percepat Pemenuhan Data Dukung Pro-SN Semester I, Sekda Kapuas: Harus Data Valid

Kebijakan bersifat fleksibel dan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kondisi udara dan situasi bencana. ‎Terkait surat edaran tersebut, Bupati Sahrujani mengimbau kesadaran kolektif masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh warga HSU senantiasa memakai masker saat keluar rumah dan membatasi aktivitas di ruang terbuka terutama bagi kelompok rentan: anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita gangguan pernapasan,” tegas Bupati Sahrujani di sela kegiatan bakti sosial Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di SMPN 4 Amuntai, Selasa (1/9/2026) siang.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSU Rahman Heriadi mengatakan, kebijakan di satuan pendidikan sesuai arahan Bupati. Pihaknya memberi ruang pelaksanaan belajar dan bekerja dari rumah (WFH) bagi sekolah yang lokasinya terdampak asap berat, dengan siklus evaluasi setiap dua hari ke depan.

Baca juga : Ditantang Turun ke Titik Api, Aliansi BEM Kalsel Ikut Padamkan Karhutla

“Wilayah dengan paparan asap tinggi seperti Pinangkara, Pulau Damar, dan Pawalutan kemungkinan diberi perpanjangan kelonggaran sesuai kondisi lapangan. Sementara daerah yang dampaknya lebih ringan misalnya Amuntai Tengah cukup menggeser atau menunda jam pelajaran awal,” jelas Rahman Heriadi.

Langkah ini menjadi bukti kepedulian pemerintah daerah menyelaraskan rutinitas birokrasi dan pendidikan demi menjaga ketahanan kesehatan masyarakat di tengah tantangan kabut asap. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca