Connect with us

PUPR PROV KALSEL

PUPR Kalsel Laksanakan Sosialisasi Pengusulan DAK Air Minum dan Sanitasi

Diterbitkan

pada

Sosialisasi Kegiatan Pengusulan DAK Air Minum dan DAK Sanitasi tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan Dinas PUPR Kalsel. Foto: Dinas PUPR Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah daerah diharapkan bisa menyinergikan arah pembangunan dengan pemerintah pusat melalui pembiayan dan alokasi khusus.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Ir Ahmad Solhan ST, MT melalui Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha saat membuka Sosialisasi Kegiatan Pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum dan DAK Sanitasi tahun anggaran 2024 di Banjarmasin, Rabu (24/5/2023).

Menurut dia, DAK fisik bidang air minum dan sanitasi, merupakan salah satu sumber pendanaan alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan di sektor air minum dan sanitasi (air limbah domestik dan persampahan), sehingga pemerintah daerah bisa mensinergikan arah pembangunan dengan pemerintah pusat melalui pembiayan dan alokasi khusus.

“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai persiapan dalam menyusun usulan rencana kegiatan DAK bidang air minum dan sanitasi oleh kabupaten/kota tahun yang akan datang atau 2024 agar tepat menu, desain, dan sasaran,” katanya.

Baca juga: Beli Tanah dan Mobil Lexus Diungkap Saksi di Sidang Kasus TPPU Mantan Bupati HST

Lebih jauh dia mengatakan, kegiatan ini dirasa perlu dilakukan, mengingat pengalaman penyelenggaraan DAK Tahun Anggaran 2023 dengan total usulan Rp 522.594.261.757 namun hanya dapat terakomodir sebesar 41,04 persen atau sebesar Rp 214.488.585.578.

“Hal tersebut dikarenakan, beberapa usulan dari kabupaten/kota belum mengacu pada menu dan lokasi prioritas yang telah ditetapkan, sehingga usulan yang disampaikan ada yang tidak dapat diakomodir karena tidak sesuai dengan arah kebijakan DAK 2023,” ujar dia.

Dia berharap, melalui pertemuan pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka sosialisasi, asistensi dan supervisi kabupaten/kota untuk persiapan pelaksanaan DAK air minum dan sanitasi Tahun Anggaran 2024, dapat dijadikan sebagai sarana konsultasi dan saling berbagi informasi serta pengalaman.

“Sehingga dapat mendorong kinerja pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar bidang air minum dan sanitasi dalam pemenuhan pelayan SPM,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/MCKalsel/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->