Connect with us

Kabupaten Balangan

Puncak Hujan Desember, Balangan Status Siaga Darurat Bencana

Diterbitkan

pada

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, H Rahmi. Foto: mcbalangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menggelar rapat koordinasi bersama lintas sektor, di aula Benteng Tundakan, Rabu (13/12/2023).

Rapat kordinasi sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan tentang antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, cuaca ekstrim, longsor dan gelombang pasang di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023/2024.

Menurut informasi dari BMKG Provinsi Kalimantan Selatan, Yosef Luky Dwi Prasetya, saat ini Kabupaten Balangan sudah memasuki musim hujan dan diprediksi akan mengalami puncak penghujan pada Desember 2023 dengan kategori hujan normal.

Baca juga: Puncak Tema 207 Anak PAUD Kunjungi Manggala Agni Mandiangin

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, H Rahmi mengatakan, berdasarkan rilis BMKG diketahui bahwa puncak musim hujan di Kabupaten Balangan akan terjadi pada Desember.

Oleh sebab itu lanjut H Rahmi, sebagai kesiapsiagaan maka Pemerintah Kabupaten Balangan melalui BPBD telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor sejak Desember 2023 hingga Juni 2024.

“Agak panjang tahun ini, kita akan memasuki musim hujan diperkirakan antara bulan Mei sampai Juni, sehingga berdasarkan prakiraan BMKG tersebut dan hasil diskusi kita maka Kabupaten Balangan mulai hari ini menetapkan status siaga darurat banjir, tanah longsor dan angin puting beliung sampai pada Juni 2024,” sampainya.

Baca juga: Vonis 4 Tahun Dua Terdakwa Korupsi Kredit Fiktif Bank di Banjarbaru

Langkah yang dipersiapkan mengenai kesiapsiagaan ini, pihaknya juga terus menjalin kerja sama dan koordinasi yang intens dengan semua pihak dan TNI Polri serta mempersiapkan segala peralatan dan personel untuk penanganan di lapangan.

“Pendirian posko induk untuk kebencanaan sebagai kendali apabila terjadi bencana dan juga monitoring wilayah sesuai dengan peta rawan bencana terutama bencana banjir,” terang H Rahmi. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan/adv)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->