Connect with us

Bisnis

PT AGM Tawarkan Pengiriman Batu Bara Lewat Pelabuhan PT TCT

Diterbitkan

pada

Baru bara menjadi komoditas ekspor unggulan Kalsel. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU – PT Antang Gunung Meratus (AGM) memberikan tawaran untuk mengirimkan batu bara bara produksi mereka melalui pelabuhan  PT Tapin Coal Terminal (TCT), selain lewat jalur logistik dan pelabuhan sendiri.

Hal ini diinisiatifkan sebagai upaya memenuhi pasokan batu bara kepada PLTU milik PLN, PT Antang Gunung Meratus (AGM) telah menyiapkan sebanyak 500 ribu Metric Ton (MT) batu bara di area site Ida Manggala, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Penawaran PT AGM tersebut terungkap dalam surat PT AGM kepada Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) tanggal 11 Januari 2022 lalu. Dalam suratnya PT AGM menawarkan pengiriman batu bara lewat pelabuhan PT TCT sebanyak 150 ribu MT. Harga kontrak pengiriman batu bara lewat PT TCT tersebut merujuk pada harga yang berlaku saat ini Rp60.000 per MT.

Dengan penawaran PT AGM tersebut PT TCT berpotensi memperoleh pendapatan sekitar Rp9 miliar per bulan. Jumlah tersebut lebih tinggi daripada permintaan PT TCT yang menginginkan pengiriman lewat pelabuhannya sebanyak 500 ribu MT per bulan di harga Rp 16.000 per MT. Dengan penawarannya itu PT TCT hanya mengantongi Rp 8 miliar per bulan.

 

 

Baca juga: Dugaan Kekerasaan Saat Penangkapan, Kakek S Meninggal Dunia Setelah Penggerebekan

Penawaran PT TCT kepada PT AGM tersebut terungkap dalam surat PT TCT no 003/LGL-FKS-TCT/ST/I/2022 kepada Dirjen Minerba KESDM tanggal 7 Januari lalu.

Terkait surat kepada KESDM menanggapi surat PT TCT tersebut, Bueno Jurnalis, Perwakilan Legal Dept PT AGM menyampaikan bahwa selain melalui pelabuhan PT TCT, batu bara PT AGM juga akan loading melalui pelabuhan milik perusahaan sendiri. Hal ini dilakukan mengingat ribuan sopir hauling, pekerja tongkang dan pelaku usahanya sangat bergantung terhadap jalur logistik dan pelabuhan AGM.

“Sesuai dengan perjanjian tukar pakai tanah antara AGM dan TCT (dulu PT Anugerah Tapin Persada/ATP) yang diteken tahun 2010, tidak ada biaya yang harus dikeluarkan AGM saat perusahaan melalui tanah obyek perjanjian tersebut. Saat ini obyek tanah tukar pakai ditutup oleh police line dan portal PT TCT,” jelas Bueno dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Menurut Bueno penawaran yang diberikan oleh PT AGM merupakan solusi terbaik untuk semua pihak. Pertama,  apabila PT TCT menerima penawaran PT AGM maka pengiriman batu bara ke PLN dapat segera dimulai prosesnya.

Baca juga: Desa Pesisir Ghana Tenggelam Akibat Gelombang Pasang

Kedua, dengan menerima penawaran PT AGM,  maka PT TCT tidak perlu memberikan harga khusus dan mendapatkan pendapatan yang lebih besar. Ketiga, kontraktor hauling dapat bekerja kembali, sehingga dampak sosial dan kemasyarakatan tidak berkepanjangan.

Keempat, dengan usulan PT AGM ini maka kontraktor tongkang kecil yang bekerja untuk PT AGM dapat beroperasi, sehingga dampak sosial dan kemasyarakatan tidak menjadi lebih besar. Jika semua skenario itu dijalankan, semua kepentingan semua pihak dapat terakomodasi.

“Pengiriman batu bara melalui PT TCT seperti diusulkan hanya dapat kami lakukan setelah portal dan police line dibuka. PT AGM akan melintas seperti biasa sesuai perjanjian kerjasama penggunaan tanah yang diteken tahun 2010 dan sudah berjalan baik sampai peristiwa police line dan blokade jalur logistik di KM 101 Tapin pada 28 November 2021,” imbuh Bueno. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->