NASIONAL
PPKM di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 4 Oktober Mendatang
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level di luar Jawa-Bali yang berjalan sepanjang dua pekan lalu berakhir pada Senin (20/9/2021). Dengan begitu, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level di luar Jawa-Bali mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengungkapkan pelaksanaan PPKM berjalan setiap dua pekan. Namun, assesment yang dilakukan tetap setiap minggu untuk melihat hasil dari PKKM tersebut.
“Sesuai dengan arahan bapak Presiden maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu ke depan yaitu 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (20/9/2021).
Setelah memberikan arahan, Jokowi pun menyampaikan empat hal penting di samping menjalankan PPKM Level. Hal pertama ialah Jokowi meminta masyarakat untuk tetap waspada terutama terhadap adanya varian baru Covid-19 yakni Mu dan Lambda.
Baca juga : Ini Ringkasan RAPBD Tahun 2022 Kota Banjarbaru
Jokowi meminta untuk memperketat pintu masuk negara baik melalui darat, laut dan udara.
“Tentunya melibatkan seluruh stakeholder dan tentunya kita harus mengatisipasi terhadap varian-varian yang baru tersebut,” ujarnya.
Hal selanjutnya yakni Jokowi tetap meminta agar kegiatan testing, tracing dan treatment serta 3M untuk selalu dijalankan. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga diharapkan selalu dilakukan secara intensif.
Selain itu, Jokowi juga memberikan perhatian khusus kepada Sumatera Barat dan Lampung. Dua daerah tersebut menjadi wilayah yang capaian vaksinasinya masih rendah.
Baca juga : BREAKING NEWS. Banjarmasin dan Banjarbaru Masih Bertahan di PPKM Level 4
“Sumbar dan Lampung ini agar terus ditingkatkan sehingga angka minimal 20 persen bisa dicapai,” ucapnya.
Terakhir, Jokowi juga memberikan arahan kepada seluruh pemerintah daerah terkait stok vaksin agar segera dihabiskan serta meningkatkan alokasi vaksin bagi TNI dan Polri yang awalnya 20 persen menjadi 25 persen.
“Juga terkait dengan efektifitas dan fleksibilitas dialokasikan vaksin bagi TNI dan Polri menjadi masing-masing 25 persen untuk TNI, 25 persen untuk Polri yang sebelumnya 20 persen sementara 25 persen untuk Dinas Kesehatan baik itu provinsi maupun kabupaten/kota,” tuturnya. (suara)
Editor: suara
-
HEADLINE1 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah
-
Bisnis3 hari yang lalu
Waspada Pinjaman Online, OJK Kalsel: Pinjol Ilegal Cenderung Beri Kemudahan Diawal
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
LPTQ HSU Membidik Tiga Besar MTQ ke-35 Kalsel di Tapin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock