Connect with us

Kabupaten Kapuas

Posko PPKM Mikro Desa Lungkuh Layang Diperketat

Diterbitkan

pada

Pemerintah Desa Lungkuh Layang memperketat penjagaan di Posko penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 melalui PPKM mikro. Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Desa Lungkuh Layang memperketat penjagaan di Posko penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 melalui PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro.

Kepala Desa Lungkuh Layang, Saiko menuturkan. pembuatan Posko penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten guna mendukung pelaksanaan PPKM mikro.

“Posko memiliki fungsi mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di desa. Posko diisi personil TNI, Polri, pemerintah, dan unsur lain yang digerakkan oleh pemerintah desa,” kata Saiko, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Akhir Bulan Ini Inggris Tak Lagi Wajibkan Masker, Boleh Adakan Festival

 

 

Dijelaskan Kades Lungkuh Layang, secara operasional ada empat fungsi prioritas Posko yaitu sebagai pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat pengendali informasi dan menguatkan pelaksanaan 3T (Testing,Tracing dan Treatment).


Terpisah Sekcam Timpah, Vandriyino SPi mengatakan, Posko PPKM mikro di Desa Lungkuh Layang bertujuan memperketat pembatasan warga, dengan didukung semua pihak yang terlibat .

“Posko penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di desa Lungkuh Layang selalu bersinergi dengan baik, masyarakat bisa beraktifitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->