Connect with us

Kota Banjarmasin

Polsek KPL Amankan Lima Tukang ‘Palak’ Parkir di Pelabuhan Trisakti

Diterbitkan

pada

Kelima terduga pelaku yang diamankan Polsek KPL Banjarmasin. Foto: polsekkpl

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Banjarmasin berhasil mengamankan lima pelaku pungutan parkir tanpa izin di sejumlah lokasi di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Kelima pelaku diamankan saat operasi anti premanisme dalam rangka menindaklanjuti ‘Jumat Curhat’ yang digelar Polsek KPL Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah SIK mengatakan, pada kegiatan Jumat Curhat ada keluhan dari salah satu sopir di pelabuhan yang sering dimintai uang parkir, sehingga pihaknya melakukan tindak lanjut dengan patroli.

Karena hal tersebut menggangu keamanan serta ketertiban masyarakat di pelabuhan, maka tim Polsek KPL Banjarmasin langsung menindaklanjuti keluh kesah laporan dari sopir tersebut.

 

Baca juga : Pemilik Ratusan Miras di Sungai Ulin hanya Didenda Rp1 Juta

“Ini tindak lanjut dari kegiatan Jumat Curhat dan adanya keluh kesah dari salah satu sopir travel pelabuhan terkadang masih dimintai uang parkir atau uang naik penumpang di pintu keluar embarkasi kedatangan,” katanya, Selasa (24/1/2023).

Lebih lanjut dijelaskannya, kelima orang yang diamankan tersebut biasanya suka meminta uang parkir kendaraan mobil travel pribadi yang parkir pada saat kapal penumpang tiba.

Kelima orang yang diamankan tersebut antara lain, BZ (52) beralamat di Jalan Barito Hulu, Kota Banjarmasin, MN (32) alamat Jalan Barito Hulu, Kota Banjarmasin, HN (65) alamat Jalan Intan Sari, Kota Banjarmasin.

Kemudian AS (49) alamat Jalan Sutoyo S, Kota Banjarmasin, dan SN (49) alamat Jalan Intan Sari Kota Banjarmasin.

Langkah yang dilakukan oleh pihak Polsek KPL yaitu mendata kelima orang tersebut dan membuat surat pernyataan untuk tidak meminta uang parkir lagi di kawasan tersebut.

Baca juga  : Ketua Bawaslu Kalsel Resmikan Ruang Sidang dan Gakkumdu HSU

“Jadi kita sudah pegang diduga pelakunya, buat surat pernyataan yang berisikan tidak akan meminta uang parkir atau uang naik penumpang terhadap mobil travel maupun mobil pribadi,” ujar Kapolsek KPL.

Kelima pelaku juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan akan bersedia menerima konsekuensi jika masih melakukan hal yang sama di kawasan pelabuhan tersebut.

“Apabila mengulangi atau ada laporan dari masyarakat maka akan kita tangkap untuk dipidanakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan pelaku premanisme atau tidak pemerasan yang ada di kawasan Pelabuhan Trisakti ke Polsek KPL yang siap melayani 24 jam.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->