Connect with us

Politik

Polres Banjar: 11 Kecamatan Selesai Gelar Rekapitulasi Suara Pemilu

Diterbitkan

pada

Polres Banjar menyampaikan perkemangan pemilu di wilayahnya yang berlangsung aman. Foto: rendy

MARTAPURA,  Polres Banjar gelar konfrensi pres perkembangan dan tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 di wilayah hukumnya. Kamis (25/4). Disebutkan, bahwa saat ini sudah 11 kecamatan merampungkan proses rekapituliasi suara. Sehingga masih tersisa 7 kecamatan yang saat ini masih melakukan penghitungan.

“Secara umum saat ini wilayah hukum Polres Banjar masih dalam keadaan aman dan terkendali,  tidak ada hal hal yang menonjol,  yang mengganggu berjalannya pemilu,  semua alhamdulillah berjalan baik dan lancar,” ujar Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete di coment center Polres Banjar.

.Lebih jauh Takdir mengatakan, dari 20 Kecamatan yang mengikuti pemilu serentak pada 2019 ada 18 Kecamatan dan berada di wilayah hukum polres Banjar. Sementara 2 sisanya di wilayah hukum Polres Banjarbaru. “Jadi adapun jumlah TPS yang tersebar di wilayah hukum Polres Banjar ada 1.685 TPS dan sisanya yang di wilayah Hukum Polres Banjarbaru di dua Kecamatan 147 TPS. Sementara hingga sampai saat ini di informasikan rekapitulasi yang sudah selesai 100% dilakukan oleh PPK berjumlah 11 kecamatan,” jelasnya.

Diketahui adapun 11 Kecamatan yang sudah melakukan rekapitulasi tersebut di antaranya Kecamatan Telaga Beuntung,  Kecamatan Sambung Makmur,  Sungai Pinang,  Peramasan,  Simpang Empat,  Karang Intan,  Kecamatan Aranio,  Kecamatan Mataraman dan Kecamatan Cinta puri. Dan Logistik yang sudah masuk di gudang KPU Banjar sudah ada 6 kecamatan seperti Kecamatan Telaga Beuntung, Sungai Pinang,  Tatah Makmur, Sambung Makmur dan Cinta Puri Darusalam,  dengan rincian jumlah 46 Desa, 243 TPS dan 1.200 kotak suara.

Sementara untuk PPK yang masih belum selesai melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan ada 7 Kecamatan yang masih berjalan hingga sekarang seperti diantaranya kecamatan Astambul,  Gambut,  Kertak Hanyar,  Martapura Barat, Kecamatan Pengaron hingga kecamatan Martapura.

Terkait dua TPS yang masih blum melaksanakan rekapitulasi di Kecamatan Pengaron seperti halnya TPS 5 dan TPS 11. Takdir mengatakan masih dalam tahap pembahasan Bawaslu dan KPU Banjar,  apakah akan dilaksanakna Pemungutan Suara Ulang (PSU)  pada 27 April mendatang.

“Untuk dua TPS yang akan melaksanakan PSU itu kita masih menunggu keputusan KPU dan Bawaslu,  pada dasarnya kita dari polres Banjar,  siap mengamankan semua tahapan-tahapan pemilu hingga selesai,” pungkasnya. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->