Connect with us

Kabupaten Kapuas

Plt Sekretaris DPRD Kapuas Kaji Banding Pelaksanaan Tupoksi

Diterbitkan

pada

Plt Sekertaris DPRD Kapuas Yunabut (kanan) bersama Sekretaris DPRD Banjar Aslam (kiri). Foto : ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yunabut melakukan kaji banding pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sekretariat.

Yunabut mengatakan, kaji banding penting dilakukan untuk menambah wawasan dan pemahaman tentang pelaksanaan tupoksi di lingkungan Sekretariat DPRD Kapuas.

“Kami telah mengunjungi Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar di Martapura untuk saling sharing dan bertukar informasi terkait tupoksi,” katanya, Selasa (12/10/2021).

Dalam kunker tersebut, diceritakan Yunabut, mereka diterima langsung Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Aslam berikut mengadakan pertemuan, serta diskusi dalam menggali informasi.

 

Baca juga : Akibat Ekspor Nikel Mentah Ke Luar Negeri, Faisal Basri: Negara Rugi Triliunan

“Dalam diskusi singkat dan hangat tersebut, berbagi pengetahuan, serta pemahaman berkaitan dengan tupoksi masing-masing. Selain itu, upaya kegiatan memfasilitasi kegiatan dewan,” ucapnya.

“Karena dalam memimpin lingkup sekretariat dewan, tentu dengan mengacu kepada aturan dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Sehingga, akan dapat meminimalisir hal-hal yang bisa berbenturan dengan aturan yang berlaku dan berbagi pengetahuan tentang pelaksanaan tugas masing-masing.

“Banyak manfaat dan informasi yang didapatkan dalam kaji banding itu. Kami juga berterima kasih kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar sudah menerima kunjungan dengan baik,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->