Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Plt Kadis PU HSU dan Pihak Terkait OTT Tiba di Gedung KPK, Langsung Diperiksa!

Diterbitkan

pada

Pihak terkait OTT di HSU sudah dibawa ke gedung KPK. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalsel

Plt Kadis PU bersama sejumlah staf, serta pihak swasta yang terkait kasus ini, telah tiba di Gedung KPK untuk langsung dilakukan pemeriksaan, Kamis (16/9/2021).

“Sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).

Sejauh ini, Ali belum mengungkapkan identitas para pihak yang diamankan. Pun, soal kasus yang sedang diusut tersebut.
Ia menegaskan, para pihak yang terjaring OTT saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Baca juga: Polda Kalsel Sudah Ketahui Adanya Operasi Tangkap Tangan KPK di HSU

“Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan,” tutur Ali.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya.(Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->