Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pimpinan DPRD Kapuas dan Pj Bupati Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024

Diterbitkan

pada

Penandatanganan nota kesepakatan oleh Pj Bupati Kapuas bersama Pimpinan DPRD Kapuas, pada rapat paripurna yang digelar, Kamis (2/11/2023) siang. Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 disepakati oleh eksekutif dan legislatif Kabupaten Kapuas. Ini setelah melalui tahapan kajian dan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di dewan.

Kesepakatan atas KUA PPAS 2024 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Pj Bupati Kapuas bersama Pimpinan DPRD Kapuas, pada rapat paripurna yang digelar, Kamis (2/11/2023) siang.

Jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya.

Baca juga: BKSDM HSU Gelar Uji Kompetensi ASN

Dari eksekutif rapat dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy dan sejmlah kepala SKPD lingkup Pemkab Kapuas.

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyampaikan atas nama pemerintah Kabupaten Kapuas, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait, khususnya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan terhormat yang telah bekerja keras untuk membahas KUA PPAS tahun anggaran 2024.

“Kita patut menyampaikan puji syukur karna rancangan KUA PPAS 2024 telah dilakukan pembahasan dengan baik dan dapat kita selesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas,” kata Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi.

Baca juga: Kalsel Tertinggi Kelima Indeks Kerawanan Kampanye Pemilu 2024

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2024. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->