Kota Banjarbaru
Perkebunan Kelapa Sawit Serap 59.435 Tenaga Kerja Lokal Banua
BANJARBARU, Pemprov Kalsel bekerjasama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalsel, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan dalam Membangun Hutan Lestari, Jumat (6/12).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Idham Chalid Perkantoran Setdaprov Kalsel, Banjarbaru dibuka Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Hanifah Dwi Nirwana mewakili Gubernur H Sahbirin Noor.
Ketua GAPKI Cabang Kalsel, Eddy Sapta Binti mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mensinergikan pemangku kepentingan dan instansi terkait perkebunan sawit. Tujuan lain turut membangun hutan lestari sebagai showcase pembangunan kelanjutan dan lestari Provinsi Kalimantan Selatan. “Diharapkan dalam pembangunan berkelanjutan dapat tercapai dan terintegrasi dengan sub sektor lain, seperti kehutanan, peternakan, dan industri lainnya,†tambah Eddy.
Gubernur H Sahbirin Noor dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, saat ini sektor perkebunan memegang peranan penting dalam peningkatan pendapatan.
Peran lain penyerapan tenaga kerja, penerimaan devisa, Produk Domestik Bruto (PDB), penyediaan bahan baku industri, pusat pertumbuhan ekonomi, dan pelestarian lingkungan di Kalimantan Selatan.
Paman Birin juga mengatakan, kelapa sawit sebagai tanaman produktif memiliki peranan penting dalam menyumbang pendapatan daerah, yakni penyumbang devisa nomor 2 setelah sektor tambang. “Luas area kelapa sawit hingga saat ini mencapai 424.932 ha, terdiri dari perusahaan besar swasta seluas 313.643 ha dan perusahaan besar Negara seluas 6.489 ha,†papar Hanifah mengutif sambutan Paman Birin.
Kemudian sebanyak 104.800 ha diusahakan oleh rakyat, dengan total produksi 1.110.372 ton CPO. Jumlah kelapa sawit yang ada sekitar 97 perusahaan, dengan CPO sebanyak 39 PKS, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 59.435 orang,†terangnya.
Ia berharap dengan berbagai keuntungan yang didapatkan, dalam penanaman kelapa sawit dapat lebih memperhatikan kelestarian lingkungan, sehingga perkebunan dapat lebih baik dari segi kualitas maupun kuantitas. “Untuk perkebunan kelapa sawit masih banyak ketentuan perundang-undangan yang harus dipenuhi dan diharap dapat didorong pelaksanaannya secara sinergis,†tegasnya.
Berbagai ketentuan yang diharapkan antara lain penerapan ISPO untuk semua PBS/PBN dan meningkatkan pembangunan industri hilir/turunan dari CPO. (Rico)
Editor : Chell
-
Bisnis1 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak