Connect with us

HEADLINE

Perjalanan Dinas Dipangkas, Pemko Banjarbaru Alihkan Rp 14 M ke Vaksinasi dan Insentif Nakes

Diterbitkan

pada

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Jainnudin. Foto: rico

KANAKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021 Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru harus kembali dipangkas. Menyusul pemerintah pusat mengumumkan adanya refocusing anggaran demi menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Jainnudin, menuturkan bahwa kebijakan pemerintah pusat memutuskan adanya refocusing anggaran sebesar 8 persen dari total DAU tahun 2021.

“DAU kita tahun ini sebesar 425 miliar rupiah. Dengan adanya kebijakan pusat yakni refocusing sebesar 8 persen, artinya DAU kita dipotong sebesar 14 miliar rupiah,” kata Jainudin, saat ditemui, Kanalkalimantan.com, Kamis (18/2/2021) sore.

Dana Rp 14 miliar hasil refocusing itu, kata Jai -sapaan akrabnya, selanjutnya akan digunakan untuk mendukung kegiatan vaksinasi Covid-19. Termasuk, katanya, dipergunakan untuk memberi insentif para tenaga kesehatan (nakes) di Banjarbaru.

“Refocusing ini mulai berlaku pada awal April dan akan langsung dipantau Kementrian Keuangan. Dana refocusing untuk dukungan kegiatan vaksinasi di Banjarbaru. Saya tegaskan bukan untuk pengadaan vaksin, melainkan operasional vaksinasi, seperti monitoring, sosialisasi, pengamanan, pendistribusian, sarana dan prasarana, serta pemberian insentif nakes,” bebernya.

Meskipun telah disiapkan anggaran Rp 14 miliar, hingga kini Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru belum menentukan biaya yang akan digunakan untuk operasional vaksinasi dan pemberian insentif para nakes. Sebab, dalam tahap ini masih menunggu usulan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru.

“Memang kita sudah memiliki dana 14 miliar untuk mendukung vaksinasi. Tapi dana ini digunakan sesuai kebutuhan. Artinya, belum tentu 14 miliar ini habis terpakai. Kita menunggu usulan dari Dinkes, berapa dana yang diperlukan. Apalagi untuk pemberian insentif, tentu harus mengetahui dulu jumlah nakes di Banjarbaru,” ujar Kepala BPKAD Banjarbaru.

Lantas imbas refocusing anggaran ini, apakah mempengaruhi kegiatan Pemko Banjarbaru? Ya, fakta ini tak dipungkiri Jainnudin yang membeberkan adanya beberapa kegiatan Pemko Banjarbaru yang harus ditiadakan pada 2021.

“Benar, beberapa kegiatan harus dipangkas. Salah satunya perjalanan dinas. Sebenarnya justru dana 14 miliar refocusing untuk dukungan kegiatan vaksinasi, banyak diambil dari dana perjalanan dinas SKPD maupun DPRD,” tuntasnya. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Bie

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->