Connect with us

Kota Banjarbaru

Peringati Hari Santri Nasional 2019, Nadjmi Silturahmi dengan Santri Ponpes Darul Ilmi

Diterbitkan

pada

Peringatan Hari Santri di Ponpes Darul Ilmi, Liang Anggang, yang digelar pemko Banjarbaru. Foto: rico

BANJARBARU, Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2019 digelar Pemko Banjarbaru di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ilmi, Kecamatan Liang Anggang. Dalam kegiatan ini, selain memperingati Hari Santri Nasional, pemerintah juga sekaligus bertatap muka dan bersilaturahmi secara langsung dengan para santri di Ponpes.

Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani dalam sambutannya mengatakan suatu kebanggaan bisa hadir dalam suasana memperingati hari santri. Dirinya mengatakan Presiden Joko Widodo melalui keputusan presiden nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri nasional.

“Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya ‘resolusi jihad’ yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita diperingati sebagai hari Pahlawan,” katanya.

Sejak hari santri ditetapkan pada tahun 2015, pemerintah selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda dan meneruskan tema tahun 2018, peringatan hari santri 2019 mengusung tema “Santri Indonesia untuk perdamaian dunia”.

Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian, sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran islam rahmatanlilalamin, islam ramah dan moderat dalam beragama.

Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia.

Walikota Banjarbari mengatakan dengan Undang-undang tentang pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat. Dengan undang-undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. “Dengan undang-undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya,” katanya.

Kegiatan ini juga menampilkan pertunjukan atraksi dari perwakilan santri santri dari seluruh pesantren yang ada di Kota Banjarbaru khususnya. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->