Kota Banjarbaru
Peringati Hari Santri Nasional 2019, Nadjmi Silturahmi dengan Santri Ponpes Darul Ilmi
BANJARBARU, Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2019 digelar Pemko Banjarbaru di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ilmi, Kecamatan Liang Anggang. Dalam kegiatan ini, selain memperingati Hari Santri Nasional, pemerintah juga sekaligus bertatap muka dan bersilaturahmi secara langsung dengan para santri di Ponpes.
Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani dalam sambutannya mengatakan suatu kebanggaan bisa hadir dalam suasana memperingati hari santri. Dirinya mengatakan Presiden Joko Widodo melalui keputusan presiden nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri nasional.
“Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya ‘resolusi jihad’ yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita diperingati sebagai hari Pahlawan,” katanya.
Sejak hari santri ditetapkan pada tahun 2015, pemerintah selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda dan meneruskan tema tahun 2018, peringatan hari santri 2019 mengusung tema “Santri Indonesia untuk perdamaian dunia”.
Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian, sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran islam rahmatanlilalamin, islam ramah dan moderat dalam beragama.
Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia.
Walikota Banjarbari mengatakan dengan Undang-undang tentang pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat. Dengan undang-undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. “Dengan undang-undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya,” katanya.
Kegiatan ini juga menampilkan pertunjukan atraksi dari perwakilan santri santri dari seluruh pesantren yang ada di Kota Banjarbaru khususnya. (Rico)
Editor : Chell
-
OBITUARI12 jam yang lalu
Selamat Jalan Didi Gunawan
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
Bisnis3 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Bisnis11 jam yang lalu
Lonjakan Tinggi Bawang Merah di Pasar Bauntung Banjarbaru, Segini Harganya
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Mayat Dalam Tong Air Kaki di Atas, RFS Diduga Alami Kecelakaan di WC