Infografis Kanalkalimantan
Penyebaran Paham Terorisme Lewat Media Sosial
KANALKANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Selain melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku terorisme, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai cara untuk meredam aksi terorisme, khususnya dalam menghadapi penyebaran paham radikalisme.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengingatkan, penyebaran paham radikal tidak hanya dilakukan secara tatap muka. Menurut dia, penyebaran paham radikal intoleran juga dilakukan melalui media sosial.
Beberapa peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyampaikan gagasannya terkait pemberantasan kejahatan terorisme.
Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI Hamdan Basyar mengatakan, trend penggunaan dunia maya sebagai alat penyebaran paham radikal dari kelompok terorisme. Mulai dari perekrutan untuk menjadi pelaku teror, hingga materi kursus membuat bom.
Selengkapnya dalam infografis berikut ini.
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLandmark Kalsel Ini Segera Dibuka, Pemprov Kalsel Terus Matangkan Persiapan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKontingen Banjarbaru Berkekuatan 148 Orang Turun ke Popda Kalsel 2026
-
Olahraga2 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Dimulai, Empat Cabor Dipertandingkan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Banjar Tekankan Penggunaan DTSEN
-
HEADLINE1 hari yang laluJemaah Haji Tertua 102 Tahun dari Kalsel, Mbah Kasrun: Rajin Ibadah
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDukung KDKMP, Pemkab Banjar Siapkan 51 Lahan






