Kabupaten Hulu Sungai Utara
Penting! Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu, Ini Kata Komisioner Bawaslu Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Radini menekankan pentingnya pengelolaan data penanganan pelanggaan pemilu sebagai dokumentasi pertanggungjawaban khususnya bagi para pengawas.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pengelolaan data penanganan pelanggaran pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Panitia Pangawas Kecamatan (Panwascam) se- Kabupaten HSU, yang digelar pada 9-10 Agustus 2023 di Banjarmasin.
“Kita Bawaslu penting memastikan, apa yang dilaksanakan oleh kawan-kawan penyelenggara Pemilu dapat berjalan sesuai ketentuan,” kata Radini
Dikatakannya, pengelolaan data penanganan pelanggaran Pemilu merupakan hal yang urgensi atau penting bagi pengawas sebagai dokumentasi bahan pertanggungjawaban jika suatu saat nanti terjadi sengketa.
Baca juga: Cek Mutu Air Baku, PAM Bandarmasih Dapati Kadar Garam Tinggi
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kalsel ini menyebut, data memiliki fungsi diantaranya untuk menentukan kebijakan, membuat inovasi, efesiensi anggaran, hingga untuk evaluasi.
Sedangkan seberapa pentingnya pengelolaan data, kata Radini diantaranya adalah untuk mencegah pelanggaran yang berulang, yaitu dengan mencatat setiap pelanggaran yang terjadi, sehingga pihak berwenang dapat memantau aktivitas pelanggar dan mengambil tindakan preventif untuk mencegah pelanggaran yang berulang.

“Data pelanggaran dapat membantu proses hukum dengan memberikan bukti yang jelas dan obyektif tentang pelanggaran yang terjadi serta membantu penelitian dan evaluasi,” imbuhnya.
Baca juga: Atasi Dewa United, Barito Putera Amankan Poin Penuh di Kandang
Disamping itu, ia juga menekankan akan pentingnya menjalankan menajemen pengawasan yang maksimal terkait pengelolaan data mulai dari sekertariat pengawas di kabupaten, hingga di sekertariat pengawas Kecamatan.
Dirinya berharap para pengawas dapat benar-benar mencatat dan mendokumentasikan satu persatu data sebagai langkah penanganan pelanggaran pemilu nantinya.
“Jadi bagaimana kita dapat betul-betul menyimpan data (dokumentasi), sehingga apabila ditanya oleh publik, maka kita dapat membuktikannya,” tukasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor: bie
-
HEADLINE1 hari yang laluPemprov Kalsel – Pemkab Banjar Percepat Pembangunan Bendungan Riam Kiwa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluJelang MTQ Kalsel Kafilah HSU Jalani TC di Banjarmasin
-
Olahraga2 hari yang laluRatusan Goweser Jajal Trek 14 Km MTB Fun Enduro
-
Kalimantan Timur2 hari yang laluRayap Besi Tewas Duel dengan Penjaga Malam di Samarinda
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang lalu80 Peserta Ikuti Bimtek BIM yang digelar Dinas PUPR Kalsel
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluMenyalakan Harapan di Lamaru, Srikandi PLN Rayakan Hari Kartini Bersama Guru Honorer





