Connect with us

Hukum

Penipuan Bermodus Rekrutmen Pramugari di Sragen, Iwan Diringkus di Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Iwan DPO Polres Sragen diamankan Polres Banjarbaru. Foto : Polres Banjarbaru

BANJARBARU, Satreskrim Polres Banjarbaru berhasil mengamankan satu pelaku penipuan bermodus rekruitmen pramugari Lion Air, Senin (25/2) sekitar pukul 12.00 wita.

Bermula saat giat Unit Buser Polres Banjarbaru dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda M Alhamidie  di simpang empat Kota Banjarbaru -depan SPBU-, Jalan PM Noor Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah menjelaskan pelaku diketahui Tri Wantoro alias Iwan (31) yang berdomisili di Gondang Desa Mojodoyang, Kecamatan Kedayung, Kabupaten  Sragen, Jawa Tengah.

“Penangkapan ini berdasarkan permintaan dari DPO dari Polres Sragen Polda Jateng,” ujarnya kepada Kanalkalimantan.

Diketahui tindak pidana penipuan tersebut terjadi di Desa Ceperan, Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dimana korban diketahui seluruhnya merupakan perempuan. Kasat Reskim Polres Banjarbaru menjelaskan dalam melakukan aksinya, Iwan menipu sejumlah korban dengan modus mempekerjakan para korban sebagai pramugari lion air.

“Syaratnya membayar uang  Rp 120.000.000 dan disuruh untuk membayar DP terlebih dulu sebanyak Rp 30.000.000. Bahkan satu korbannya saja ada yang mengalami kerugian mencapai Rp 110.000.000,” jelasnya.

Alhasil, Buser Polres Banjarbaru dipimpin Ipda M Alhamidie setelah menerima permintaan penangkapan Iwan langsung melakukan kordinasi dengan tim Jatanras Polres Sragen dan melakukan lidik sejak Jumat (21/2).

Kemudian dari hasil lidik tersebut Tim Buser Polres Panjarbaru berhasil memancing tersangka untuk keluar dari persembunyian dan langsung mengamankan tersangka. Saat ditangkap Iwan tidak berkutik dan langsung dibawa ke Polres Banjarbaru sambil menunggu kedatangan Tim Jatanras Polres Sragen untuk melakukan penjemputan tersangka.

AKP Aryansyah menjelaskan dari hasil interogasi terhadap tersangka, rupanya aksi penipuan dan penggelapan itu tidak dilakukan Iwan secara sendiri.

“Iwan melakukan aksi penipuan dan penggelapan ini bersamatiga rekannya yang saat ini masih dicari keberadaanya (DPO). Hingga kini korban ada sebanyak 6 orang yang mana ada satu wanita dan lima laki-laki,” pungkasnya. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->