kriminal banjarbaru
Pengeroyokan di Liang Anggang, Dua Pelaku Diringkus Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua orang lelaki pelaku pengeroyokan mendekam di markas Kepolisian Sektor (Polsek) Liang Anggang.
ASP dan RA berhasil diringkus oleh Macan Barbar Polsek Liang Anggang di rumah masing-masing.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana melalui Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riskadany mengatakan, tindak kekerasan dilakukan kedua pelaku beberapa waktu lalu, tepatnya di seberang mini market Mandala, Jalan Ahmad Yani Km 21 Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru.
Baca juga: Dilaporkan ke DKPP, Bawaslu Banjarbaru: Laporan ke Polisi Lewat Kajian, Penuhi Syarat
“Setelah ada laporan tersebut personel berhasil menangkap kedua pelaku tanpa adanya perlawanan, dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (7/5/2025) siang.
Hasil pemeriksaan awal, katanya, diketahui bahwa motif pengeroyokan tersebut didasari oleh rasa dendam pelaku terhadap korban.
“Motif dari pengeroyokan ini adalah karena pelaku ingin membalas perbuatan korban yang sebelumnya telah melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap keponakan salah satu pelaku,” kata Ipda Isman.
Baca juga: “Bangkit Bersama Berbakti Untuk Banua” Hari Jadi ke-73 Kabupaten HSU
Akibat pengeroyokan ini, seorang lelaki bernama Tio (20) mengalami luka di bagian hidung dan tubuh.
Kini kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.
Polsek Liang Anggang mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pihak berwenang guna menghindari konsekuensi hukum yang lebih besar. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menteri UMKM Jadi “Amicus Curiae” Sidang Kasus Mama Khas Banjar
-
Teknologi3 hari yang lalu
AMD Ryzen AI 300 Series Hadir dengan Performa Dukungan Fitur AI
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menteri UMKM: Pemberian Pidana Tidak Tepat untuk Kasus Mama Khas Banjar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Bupati Kapuas Tinjau Jembatan Tirusan, Target Perbaikan Akhir Bulan Selesai
-
Kalimantan Tengah3 hari yang lalu
Polda Kalteng Panggil Ketua GRIB Jaya Pasca Segel Perusahaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
MK Diskualifikasi Dua Paslon Pilkada Barito Utara, Pilkada Diulang!