Pemerintahan
Pengelolaan Arsip yang Benar, Ada Kertas Arsip Jadi Bungkus Kacang Bisa Diusut Polisi!
BANJARBARU, Penyelanggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, perlindungan kepentingan negara, kesalamatan dan keamanan arsip serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Untuk menjamin agar pencipta arsip baik di pusat maupun di daerah dapat menyelanggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilaksanakan pengawasan kearsipan. Pasalnya, pengelolaan arsip dapat saja berujung pada pidana.
Maka dari itu, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi pengawasan kearsipan se-Kalimantan Selatan, Senin (11/1) di Hotel Roditha Banjarbaru.
Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI Rudi Anton mengatakan, sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam melaksanakan pengawasan kearsipan. Dirinya mengakui, masih banyak pemerintah kabupaten/kota yang masih belum layak dalam tata kelola pengarsipan
“Kalau boleh dibilang, dari 10 sampai 100 nilainya masih banyak yang di bawah 50,†katanya.
Jika meruncing ke Kalimantan Selatan, Rudy menuturkan bahwa pengelolaan kerasipan sudah cukup baik. Bahkan, ada satu kabupaten yang pengarsipannya telah masuk 10 besar terbaik nasional pada tahun ini.
“Kabupaten HSU sudah masuk 10 besar nasional. Itu pencapaian yang luar biasa. Intinya adalah pengawasan yang harus ditekankan, baik dari internal maupun eksternal,†kata dia.
Rudy juga menegaskan bahwa pengelolaan kearsipan tidak boleh dilakukan sembarangan. Sebab, sudah ada Undang-Undang Kearsipan yang mengatur lewat Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
“Kalau ada arsip yang digunakan tidak semestinya. Misal dijual ke pasar maka itu bisa dipidana. Jadi kalau misalnya lagi ada menemukan bungkus kacang menggunakan kertas arsip pemerintahan, maka berhak diusut polisi,†tandasnya.
Tentu saja, penataan arsip secara baik dan benar akan sangat penting karena tidak sedikit di antara arsip-arsip tersebut memiliki nilai tinggi bagi pemerintah. Bahkan ketidakmampuan mengelola kearsipan bisa berakibat sangat fatal, seperti potensi kehilangan aset atau bahkan kehilangan informasi-informasi bernilai sejarah.
Sementara itu, Kadispersip Kalsel Hj Nurliani Dardie melalui Sekretaris Dispersip Kalsel M Ramadhan mengatakan, dengan kegiatan ini diharapkan pengarsipan di Kalsel semakin membaik. “Kita harap semua makin sadar dengan pentingnya pengarsipan, sudah ada undang-undang yang mengatur jadi tidak boleh sembarangan,†kata dia. (rico)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KMBPD Batalkan Aksi Unjuk Rasa ke KPU Banjarbaru
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Bertemu 5 Komisioner, Ketua HMI Mendadak Jadi ‘Jubir’ KPU Banjarbaru Soal Aturan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Gugatan Pilwali Banjarbaru ke MK, Tim Haram Manyarah Perjuangkan Pemilihan Ulang
-
Hukum3 hari yang lalu
Kasus Pemalsuan Dokumen Tongkang PT SBS, Kuasa Hukum Apresiasi Penegak Hukum
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu
5 Desember Hari Armada RI, Ini Sejarahnya
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu
Tanam Pohon Eksotis Langka di Kebun Raya Balangan