Connect with us

MEDIA

Pengacara Sempat Pertanyakan Kepala Plontos Jurnalis Diananta yang Ditahan di Polres Kotabaru

Diterbitkan

pada

Diananta saat diperiksa tim dokter di Mapolres Kotabaru Foto: ist/tim pengacara

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Ada yang beda dengan penampilan jurnalis eks Pimred Banjarhits.id, Diananta Putera Sumedi yang saat ini dititipkan di ruang tahanan Polres Kotabaru, atas dugaan kasus ITE. Tak seperti sebelumnya tampil gondrong alias berambut panjang yang selama ini menjadi identitasnya, Nanta-demikian dia diakrabi, kini tampil dengan kepala plontos. Namun demikian, Polres Kotabaru menyatakan gundulnya Nanta atas keinginannya sendiri.

Penampilan baru Nanta ini sempat membuat terkejut sejawat, aktivis, serta tim pengacara yang selama ini mendampingi atas kasus hukum yang menimpanya. Pengacara Nanta, Muhammad Arsyad SH meminta polisi untuk menjelaskan penampilan baru kliannya.

“Karena kami dilarang menjenguk saudara Nanta, polisi barangkali bisa menjelaskan apa yang terjadi sesungguhnya,” kata Arsyad, satu dari 22 penasihat hukum Nanta.

Menurut Arsyad, adalah hak tahanan untuk “bebas dari tekanan seperti; diintimidasi, ditakut-takuti dan disiksa secara fisik”. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Bila rambutnya dipotong tidak atas keinginannya, maka boleh jadi hak-hak tersebut tidak diberikan,” lanjut Iron Fajrul Aslami SH, MH, relawan penasihat hukum Nanta.

Iron menegaskan kepolisian sebagai pelaksana undang-undang terhadap tersangka mesti mengedepankan asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) selama proses penyidikan sampai nanti keputusan dijatuhkan.

Pun demikian dipertanyakan oleh Direktur Walhi Kalsel Kisworo, satu dari sejumlah aktivis yang peduli kasus yang menimpa Nanta. “Kami belum tahu langsung dari yang bersangkutan kenapa Nanta penampilannya jadi begitu,” kata Cak Kis, panggilan akrab Kisworo.

Selama 20 hari di tahanan Polda Kalsel di Banjarmasin, Nanta bisa dijenguk dan tetap berambut panjang. Status Nanta saat ini adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kotabaru untuk menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Kotabaru.

Menurut Cak Kis yang juga berambut panjang, tidak mudah bagi orang yang biasa berambut panjang memotong habis rambutnya.

Sebelumnya, saat dihubungi terpisah, Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, juga mengaku baru tahu keadaan Nanta yang plontos. “Kapolres berjanji akan beri sanksi anggotanya yang bertindak di luar prosedur,” kata Anang Fadhillah, jurnalis yang juga koordinator Koalisi untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers yang juga mendampingi Nanta.

Anang menghubungi Kapolres sesaat setelah melihat perubahan penampilan Nanta tersebut dan baru mendapat respon beberapa lama kemudian. Belakangan Kapolres mengabari bahwa Nanta jadi plontos sebab keinginannya sendiri.

“Nanta minta dipotongkan rambutnya dengan teman satu selnya,” kata Anang Fadhillah, jurnalis di Banjarmasin mengutip Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin.

Kena Pilek

Sehari setelah Idul Fitri 1441 Hijriyah, Nanta yang dititipkan di ruang tahanan Polres Kotabaru diperiksa kesehatannya oleh tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kotabaru. Ketua IDI Kotabaru dr Aswin Febria turun tangan langsung memeriksa Nanta di Polres. “Nanta mengeluh pilek,” kata dr Aswin.

Kelelahan selama perjalanan dari Banjarmasin dan belum bisa istirahat maksimal, serta perubahan lingkungan diduga menjadi penyebabnya. Untuk keluhan pilek tersebut, dr Aswin memberikan sejumlah obat dan vitamin. Selebihnya, dr Aswin menyebutkan kondisi vital Nanta normal. Kondisi vital meliputi denyut nadi-detak jantung, tekanan darah, laju pernapasan, dan suhu tubuh.

Sampai saat ini, hanya dr Aswin saja yang bisa bertemu Nanta secara langsung di Polres Kotabaru. Para pengacara dan rekan-rekannya jurnalis yang juga hadir ke Polres Kotabaru pada Selasa (26/5/2020) lalu dilarang menjenguk.

“Tadi siang kami belum bisa masuk ke dalam membesuk. Alasan pelarangan dari petugas karena wabah Covid-19. Jadi, kami titipkan saja ke petugas sedikit bekal buat rekan kami Nanta,” ujar Iwan Hardi, jurnalis Kotabaru yang ikut menjenguk Nanta. (Kanalkalimantan.com/cel/rls)

 

Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->