Connect with us

Kota Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Ancam Singkirkan Urugan Tanah Duta Mall Jika Tak Segera Dipindah!

Diterbitkan

pada

Pemko Banjarmasin minta Duta Mall segera menyingkirkan urugan tanah dan seng pembatas di lahan milik pemko Foto: Ammar

BANJARMASIN, Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah geram. Surat untuk menyingkirkan material pada lahan milik Pemko Banjarmasin yang dicaplok oleh Data Mall ternyata tak kunjung digubris. Hermansyah pun lantas meminta Satpol PP Banjarmasin untuk menyingkikan urugan material sisa bangunan dan seng pembatas yang ada di lahan milik Pemko seluas 1.924 meter tersebut.

Hermansyah mengatakan, rencana lahan tersebut akan digunakan sejumlah kegiatan atau taman bermain oleh pemko. Sehingga Duta Mall diminta untuk memindahkan klaim pembatas dan urugan yang ada di tempat tersebut.

“Dari Pemko senditi sudah meminta secara baik-baik Duta Mall agar menyingkirkan urugan tanah proyek di tanah Pemko. Kami senang seng sudah dibongkar. Kami minta urukan material serta tanah proyek itu segera dibersihkan atau disingkirkan. Kalau tidak, nanti kami yang akan mengeksekusi urugan tanah proyek tersebut,” tegas Hermansyah, Senin (12/2).

Senbelumnya, Pemko Banjarmasin akan mengukur ulang lahan seluas 1.924 meter di samping Duta Mall yang dipagari seng oleh mall terbesar di Banjarmasin tersebut. Surat peringatan pertama untuk pembongkaran lahan itu sudah dilayangkan ke Duta Mall beberapa waktu lalu.

“Kita akan ukur ulang lahan kita 1.924 meter yang dipagari tanpa izin oleh Duta Mall. Surat peringatan pertama sudah kita layangkan. Kalau surat peringatan pertama tak digubris, kita akan kirim surat peringatan kedua dan jika surat peringatan kedua ini tak digubris, maka pagar seng itu akan kita bongkar paksa. Lahan kita juga ditumpuki urugan tanah proyek tanpa izin,” kata Hermansyah.

Rencanannya, lahan milik Pemko di samping Duta Mall itu akan dipakai untuk event-event Pemko. Pemko memang tak punya lahan representatif untuk acara pameran, lokasi berjualan PKL dll. Jika tak mau membongkar, maka Pemko yang akan membongkar dan Duta Mall akan kita adukan ke pihak terkait.

Lebih lanjut Hermansyah menyatakan fakta saat ini lahan Pemko dipakai Duta Mall tanpa izin. Alternatif lainnya, nanti lahan Pemko Banjarmasin itu akan dijadikan lokasi taman bermain anak karena lahannya cukup luas. “Makanya kita minta Duta Mall membongkar pagar seng di lahan Pemko samping mall itu. Bersihkan gundukan tanahnya dan bongkar sengnya. Atau kita yang bongkar,” katanya.

Sementara itu, General Manager Duta Mall belum bisa dikonformasi terkait hal ini karena masih berada di luar daerah. Humas Duta Mall pun masih menunggu arahan pimpinan terkait permintaan Wakil Walikota tersebut.

Hermansyah sempat geram terkait pencabutan patok lahan milik pemkot yang dulunya dipasang pada 2015 oleh Pemkot Banjarmasin untuk menjadi pembatas lahan seluas 1924 meter persegi tersebut. Oleh karena itu Pemkot Banjarmasin rencanana meminta Badan Pertanahan Nasiona (BPN) untuk melakukan pengukuran ulang.(ammar)

Reporter: ammar
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->