Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pemkab HSU Mulai Persiapan Penerapan Aplikasi e-Kinerja

Diterbitkan

pada

Kadis Kominfo HSU Adi Lesmana. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) wacana menerapkan sistem Elektronik Penilaian Kinerja (e-Kinerja) berupa tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (TPP) dalam upaya meningkatkan kinerja ASN.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSU H Adi Lesmana, membenarkan akan adanya wacana tersebut, hanya saja saat ini Pemkab HSU masih belum menentukan kapan penerapan e-Kinerja tersebut dapat dijalankan.

“Belum lagi, kita masih rapat tim,” kata Adi Lesmana kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (31/7/2021)

Ia menambahkan, disamping menunggu hasil rapat, untuk penerapan e-Kinerja sendiri nantinya cukup dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati.

 

 

Baca juga: Daun Sungkai Katanya Sembuhkan Covid-19, Emergency Banjar Rescue Sedia Stok

Sebelum menerapkan e-Kinerja, Pemkab HSU telah melakukan beberapa kali kajian, salah satunya saat melakukan studi mengenai TPP ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) beberapa waktu lalu, dimana Kabupaten HSS lebih dulu menerapkannya sejak 2018.

“Pemkab HSU berharap bisa meningkatkan kinerja PNS melalui kebijakan pemberian tunjangan melalui e-Kinerja nantinya,” jelas mantan Kabag Humas Setda HSU ini.

Menurutnya, penerapan TPP harus sesuai dengan pengaplikasiannya, sedapat mungkin dilakukan secara elektronik melalui entri data dengan pengawasan pimpinan SKPD masing-masing.

Sehingga, lanjutnya dibutuhkan kejujuran PNS dalam melakukan entri data kegiatan dan ketegasan atasan dalam melakukan verifikasi.

“Rencananya kita melakukan penerapan TPP secara bertahap dan diawali sosialisasi terlebih dahulu di kalangan PNS,” katanya.

Hasil studi, ia menilai e-Kinerja apat intens diterapkan dengan cara pemberian bobot nilai atau poin atas kehadiran PNS, ativitas, sampai dengan capaian kinerjanya.

“Jika PNS tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, maka bisa saja poin akan dikurangi” terangnya.

Selain itu, menurutnya Dinas Kominfo selaku pemegang aplikasi e-Kinerja nantinya harus selalu berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

Baca juga: CEK FAKTA. Video Viral Pasien Covid-19, RSUD Ulin Banjarmasin Pastikan Hoax

“Karena Kominfo hanya mengikuti dan membuatkan aplikasinya, nantinya perlu koordinasi lebih lanjut dengan BKD,” imbuhnya.

Secara terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) HSU, HM Yusri menjelaskan, meski ketentuan dan administrasi dapat dilaksanakan, akan tetapi program TTP tersebut untuk sementara tidak dapat diterapkan, dikarenakan hambatan anggaran ditambah kondisi pandemi sekarang ini.

“Untuk tahun 2021 penerapan belum bisa dilaksanakan, segala ketentuan dan administrasi bisa dilaksanakan, namun menyangkut anggaran yang belum siap. Anggaran memang ada cuma anggaran tersebut sudah tidak cukup lagi karena sudah digunakan,” jelasnya.(kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->