Connect with us

Kabupaten Banjar

Pembakal Se-Kabupaten Banjar Diajarkan Susun Naskah dan Cara Berpidato

Diterbitkan

pada

Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Pembakal se-Kabupaten Banjar tahun 2026, Selasa (14/4/2026) pagi. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Pembakal se-Kabupaten Banjar tahun 2026 di Hotel Treepark, Kecamatan Kertakhanyar, Selasa (14/4/2026) pagi.

Pelatihan yang digelar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tersebut dilaksanakan selama lima hari, yakni dari 13 hingga 17 April 2026, dan dibagi dalam empat angkatan.

Kepala DPMD Kabupaten Banjar Muhammad Hafizh Anshari mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Lomba Desain Motif Sasirangan Sambut Hari Jadi ke-500 Banjarmasin

Hafizh Anshari menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi hal yang penting untuk dilakukan secara berkelanjutan.

“Melalui peningkatan kapasitas ini, kepala desa atau pambakal diharapkan mampu menguasai public speaking.

Dalam pelaksanaan kegiatan desa, kepala desa kerap menyampaikan sambutan, sehingga perlu dibekali tata cara penyusunan naskah dan praktik pidato,” ujarnya.

Selain itu, para pembakal juga diberikan pemahaman terkait kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, khususnya dalam hal administrasi desa, sistem informasi desa, pelayanan publik, serta pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Disdikbud HSU Gelar Lomba Cerdas Cermat Kebudayaan

Menurut Hafizh, pembekalan tersebut penting mengingat adanya sejumlah perubahan kebijakan yang harus dipahami oleh aparatur desa agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

“Hal tersebut perlu disampaikan karena ada beberapa ketentuan kebijakan yang berubah sehingga pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi mengenai pengawasan keuangan desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

DPMD turut mendorong kolaborasi dengan Kejaksaan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terkait mekanisme pengawasan.

Baca juga: AJI Persiapan Banjarmasin Ungkap Persoalan Pers Mahasiswa di Kalsel

Hafizh berharap melalui kegiatan ini para pembakal mampu menjalankan tugas dan fungsi secara profesional meskipun memiliki latar belakang yang berbeda-beda.

Selain itu, mereka juga dibekali dengan kemampuan manajemen konflik, etika berpakaian, serta keterampilan pendukung lainnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan Pemerintah Kabupaten Banjar, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar)

Editor: Dhani


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca