Connect with us

DPRD Kota Palangka Raya

Banggar DPRD Palangka Raya Soroti Silpa APBD 2025 Capai Rp60,4 Miliar

Diterbitkan

pada

Banggar DPRD Kota Palangka Raya menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp60,4 miliar. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp60,4 miliar.

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto mengutarakan besar Silpa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dengan tujuan agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan program pembangunan berjalan secara optimal.

“Tingginya Silpa tidak terlepas dari sejumlah kendala dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah,” papar Sudarto, Selasa (14/7/2026) siang. Kondisi fiscal daerah tersebut menunjukkan masih ada ruang perbaikan, khususnya dalam aspek perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

Baca juga : DPRD Banjarbaru Setuju Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Sudarto menjelaskan, jika proses pengadaan yang terlambat menjadi salah satu penyebab sejumlah kegiatan tidak dapat berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Selain itu, penyesuaian akibat perubahan kebijakan pemerintah juga berdampak terhadap pelaksanaan program di sejumlah perangkat daerah.

“Beberapa faktor yang menjadi perhatian antara lain keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, perubahan kebijakan pemerintah, lemahnya perencanaan sebagian kegiatan, keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, serta belum optimalnya perhitungan belanja pegawai,” ungkap Sudarto.

Baca juga : Apresiasi Pekan Panutan Pajak, Anggota DPRD Kapuas Dorong Peningkatan PAD

Banggar DPRD Kota Palangka Raya mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memperkuat kualitas perencanaan program mulai dari awal tahun anggaran.

Percepatan proses pengadaan barang dan jasa juga dinilai penting agar pelaksanaan kegiatan tidak hanya dikonsentrasikan pada akhir tahun. Karena Silpa bukan hanya persoalan angka sisa anggaran, tetapi juga menjadi indikator penting dalam melihat efektivitas perencanaan dan realisasi program pemerintah daerah.

Wakil rakyat ini berharap, anggaran yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap SKPD perlu mempercepat proses pengadaan sejak awal tahun, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan secara berkala, sehingga target program bisa tercapai sebagaimana direncanakan,” pungkas Sudarto. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor : bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca