Kalimantan Selatan
Pelepasliaran 5.004 Ekor Burung Dilindungi di Tahura Sultan Adam Mandiangin
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sebanyak 5.004 ekor burung dari 10 spesies berbeda dilepasliarkan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam Mandiangin, Rabu (10/7/2024) pagi.
Pelepasliaran satwa dilindungi ini merupakan hasil dari operasi pemberantasan peredaran ilegal satwa liar yang digelar Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan.
Dalam operasi tersebut, berhasil Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan menangkap para pelaku dan menyita ribuan ekor burung yang dilindungi.
Baca juga: PWI Pusat Gelar SJI di Kalsel

Di Kalsel sendiri, terdapat 183 spesies burung dengan 43 diantaranya merupakan spesies yang dilindungi.
Gubernur Kalsel diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan menghadiri press release dan pelepasliaran burung hasil sitaan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar di Tahura Sultan Adam, Mandiangin, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Pelepasliaran ini dilakukan karena satwa liar seharusnya hidup di habitat alami, bukan sebagai binatang peliharaan. Langkah ini penting untuk mencegah penularan penyakit dari satwa ke manusia, serta menghindari ancaman kepunahan populasi satwa akibat pembunuhan dan perdagangan ilegal.
Baca juga: Komitmen Bappedalitbang Banjar Jauhi dan Perangi Narkoba

Gubernur Kalsel dalam sambutan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia khususnya di Kalsel.
“Acara ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama, dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalsel,” ujar Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan.
Sebagai salah satu daerah yang memiliki keanekaragaman hayati melindungi hutan dan satwa liar menjadi sangat penting.
“Operasi peredaran hasil hutan, tumbuhan, dan satwa liar yang telah dilakukan menunjukkan komitmen kita dalam memerangi perdagangan ilegal yang merusak alam,” jelasnya.
Baca juga: Urban Farming di Banjarbaru Manfaatkan Pekarangan Tanam Sayur dan Buah
Tahura Sultan Adam memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat alami berbagai jenis burung. Memiliki kawasan hutan yang luas dengan pepohonan yang rindang dan sumber air yang melimpah.
Kondisi tersebut, sangat mendukung kelangsungan hidup burung yang dilepaskan kembali ke alam liar.
“Di sini, burung-burung ini dapat mencari makan, berlindung, dan berkembang biak dengan baik,” katanya.
Pelepasliaran ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalsel.
Baca juga: Progres Coklit Pilkada Kalsel 74 Persen, Ini Kendala Pantarlih di Lapangan
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalsel, perwakilan Forkopimda Kalsel, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalsel, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Kepala UPTD Tahura Sultan Adam, serta tamu undangan lainnya. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter: bie
Editor: kk
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
HEADLINE24 jam yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan


