HEADLINE
Dari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bulan Februari 2026.
Sekadar diketahui pegawai Non ASN -bukan berstatus PNS dan PPPK- tercatat lebih dari seribu orang bekerja di Pemko Banjarbaru.
Kondisi itu diungkap Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby yang menyebut pegawai Non ASN dengan jumlah sebanyak 1.398 orang.
Baca juga: Resmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby. Foto: medcenbjb
Wali Kota Lisa menyoroti implemantasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait larangan pengangkatan tenaga Non ASN untuk mengisi jabatan ASN.
“Pemerintah Kota Banjarbaru perlu melakukan moratorium tenaga Non ASN yang tidak terangkat sebagai PPPK sampai tahun 2025. Dimana saat ini untuk jumlah Non ASN yang pengajihan melalui APBD berjumlah 1.398 orang,” katanya.
Rakor juga sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja Kepala Perangkat Daerah tahun 2026 sebagai bentuk penguatan komitmen dan akuntabilitas kinerja aparatur di lingkungan Pemko Banjarbaru berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Jelang Pilkades Serentak 2026, Pemkab Banjar Gelar Rapat Persiapan
Wali Kota Lisa Halaby menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata setiap pimpinan perangkat daerah dalam menjalankan peran, tugas dan fungsi secara profesional, terukur serta bertanggung jawab.
“Saya minta seluruh pejabat yang menandatangani perjanjian kinerja benar-benar berkomitmen. Laksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain isu kepegawaian, Rakor juga membahas sejumlah agenda strategis lain. Diantaranya usulan Peraturan Wali Kota tentang Insentif RT dan RW, serta tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman guna menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi siswa.
Baca juga: Naik Motor Trail, Bupati Kapuas Tinjau Jalan di Kecamatan Selat
Wali Kota Lisa turut menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Banjarbaru. Dirinya mengungkapkan telah melalukan konsultasi dan koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup RI terkait hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah, dimana Banjarbaru memperoleh nilai 48. Angka tersebut menjadi alarm sekaligus evaluasi serius bagi seluruh jajaran untuk segera melakukan pembenahan.
“Nilai ini harus menjadi motivasi. Tahun 2026 kita wajib meningkatkan kinerja pengelolaan sampah. Jangan sampai Banjarbaru dianggap sebagai Kota Kotor,” ucapnya.
Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin solid, adaptif, dan fokus pada capaian kinerja, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Banjarbaru dapat berjalan lebih optimal sepanjang tahun 2026. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluART Bupati Fadia Arafiq Disulap Jadi Dirut, Tugasnya Ambil Duit
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluMerajut Silaturahmi DPC PDIP Kapuas Buka Puasa Bersama
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Wiyatno Safari Ramadan di Desa Batanjung
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPolres Kapuas Siapkan Pengamanan Lebaran
-
kampus1 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Bagikan Santunan bagi Anak Yatim

