Connect with us

Kota Banjarbaru

Pelaku Penusukan Bermotif Tagih Utang di Loktabat Utara Berhasil Diringkus

Diterbitkan

pada

Tersangka penusukan di Loktabat Utara diamankan polisi. Foto: polres banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara berhasil meringkus pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Budi Karya No. 03 Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru, pada Kamis (30/6/2022) lalu.

Pelaku berinisial DTF (27), warga Desa Attayau RT 08 Kelurahan Astambul Kabupaten Banjar.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui Ps. Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas mengungkapkan motif dibalik penusukan yang dilakukan DRF (27) terhadap korban dikarenakan utang.

“Motif pelaku mau menagih utang ke korban, kemudian terjadi perkelahian hingga pelaku menusuk korban,” bebernya, Jumat (26/8/2022).

 

Baca juga  : Sumadi Dilantik PAW Anggota DPRD Banjarbaru Gantikan Isa Ansyari

Adapun kronologi kejadiannya terjadi ketika pelaku dan pelapor sehabis jalan dari Lapangan Dr. Murdjani, kemudian korban berbincang dengan pelaku di teras rumah pelapor. Tak selang lama terjadi keributan, pelapor melihat korban dan pelaku berkelahi.

“Korban mengalami luka di bagian perut dada sama tangan kena luka tusuk,” ujarnya.

Kemudian, pelaku melarikan diri menggunakan motor Suzuki Satria F yang coba dikejar pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarbaru Utara.

Menanggapi kejadian itu, Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait keberadaan pelaku.

 

Baca juga : Kenaikan Harga Telur, Pemerintah Perlu Runut Seluruh Rantai Pasok

“Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (25/8/2022) lalu berdasarkan informasi yang dihimpun Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara,” bebernya.

Pelaku beserta barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis pisau dengan kumpang kulit warna coklat sepanjang kurang lebih 25 cm diamankan di Polsek Banjarbaru Utara.

Masih kata Kasi Humas, pelaku mengakui perbuatannya dan diancam Pasal 351 KUHP.

Sebelumnya, seorang pria ditemukan terkapar bersimbah di depan pom bensin di Jalan Karang Anyar 1, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru, Kamis (30/6/2022) malam.

 

Baca juga  : BPOM HSU Edukasi Bahaya Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat

Pria tersebut diduga korban penusukan, hal ini terlihat dari luka yang didapatnya dibagian dada.

Saksi mata, Lilik menerangkan korban ditemukan tepat di seberang pom bensin yang tidak jauh dari warungnya. Awalnya dikiranya orang mabuk sebab korban terlihat terbaring dipinggir jalan.

“Diseberang sana dekat tanah kosong di depan kan gelap, karena sang istri berteriak minta tolong baru tahu,” ujarnya.

Dilanjutkannya, korban waktu itu ingin dibawa oleh istrinya untuk berobat, karena tak kuat lagi menahan akhirnya korban terkapar dipinggir jalan.

 

Baca juga : Kenaikan Pakan Ternak Picu Melambungnya Harga Telur, Begini Kata Penjual di Banjarmasin

“Disitu korban jatuh, korban diserang di rumahnya dekat lapangan puma, istrinya membawa kesini untuk berobat sebab banyak keluarganya disekitar sini,” jelasnya.

Masih kata Lilik, waktu itu warga berbondong-bondong menolong korban. Kemudian, korban dibawa dengan mobil yang melintas ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru.

“Korban teman suami saya juga, tadi dibawa ke RS Idaman Banjarbaru dengan mobil yang melintas, kabar terakhir korban sudah siuman,” terangnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->