Connect with us

HEADLINE

Pedagang Minta Tarif Sewa yang Baru Ditunda, Ini Kata Kepala UPT Pasar Bauntung

Diterbitkan

pada

Tarif retribusi Pasar Bauntung Banjarbaru akan berlaku yang baru. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tarif retribusi sewa toko, los dan lapak masih dianggap memberatkan bagi para pedagang di Pasar Bauntung Banjarbaru.

Pedagang di Pasar Bauntung mengeluhkan tarif retribusi yang dinilai terlalu tinggi. Tak ayal, mereka meminta ada penyesuaian nominal sewa karena aktivitas jual beli di pasar yang berada di Jalan RO Ulin, Loktabat Selatan itu, masih sepi.

Diutarakan seorang pedagang, Iyah Saudah bahwa dengan tarif retribusi sewa yang ditetapkan Pemko Banjarbaru dengan kisaran Rp405 ribu sangat memberatkan. Mengingat kondisi pasar yang masih sepi pengunjung, sehingga nominal sewa per bulan tersebut dinilai masih memberatkan mereka.

“Kalau situasi pasar yang masih sepi ini dengan tarif 405 ribu memberatkan kami,” kata Iyah.

 

 

Baca juga: Hujan Lebat, Permukiman di Jalan Tonhar Landasan Ulin Tenggelam

Iyah membandingkan tarif di Pasar Bauntung Banjarbaru yakni Rp235 ribu per bulan, sementara sekarang di Pasar Bauntung yang baru naik menjadi Rp405 ribu.

Dengan biaya tarif tersebut dirinya berharap ada keringanan perpanjangan hingga 12 bulan kedepan, sembari menunggu pasar ramai akan pembeli.

Sepanjang berjualan di Pasar Bauntung yang baru omset perharinya sekitar 2 juta, sementara di Pasar Bauntung yang lama hampir 12 jutaan perhari.

“Kami ingin ada penyesuaian sampai pasar ramai dikunjngi pengunjung, kalau bisa kita minta kembali diberi perpanjangan sampai 12 bulan kedepan,” ungkapnya.

Baca juga: Tabrak Buritan Truk Fuso, Dua Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia

Meski minta keringan, para pedagangn sangat mengapresiasi UPT Pasar Bauntung dalam melengkapi sarana dan prasarana pasar. Dirinya berharap dalam menarik pengunjung pihak pengelola ada melakukan inovasi atau kegiatan yang dapat menarik minat pembeli untuk berkunjung ke pasar.

“Seperti acara yang diadakan dimuka kemarin itu bagus diadakan acara sejenis itu kembali,” anjurnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Bauntung, Adi Royyan Pratama mengatakan, per Januari 2022 akan dilakukan penarikan retribusi Pasar Bauntung sebagaimana yang Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan pasar dan retribusi pasar pertokoan.

“Kami akan tarik berdasarkan Perda yang ada,” tegasnya.

Ditambahkan Adi Royyan selama pandemi Covid-19 dan relokasi, pedagang Pasar Bauntung tidak pernah dikenakan biaya retribusi sepeserpun setelah pemindahan.

Baca juga: Lima Kali Dibui, Residivis di Muara Teweh Ini Kembali Ditangkap Polisi

Diakui Adi Royyan memang masih banyak pedagang yang membandingkan harga retribusi Pasar Bauntun yang baru dan lama.

“Kalau dihitung di sini memang lebih besar biaya retribusinya,” akunya.

Namun dikatakannya, nominal retribusi tersebut di Pasar Bauntung sekarang mereka sudah mendapatkan include biaya air leding, listrik, keamanan, lapak, hingga kebersihan. Semuanya sudah termuat dalam retribusi serta Perda Nomor 5 Tahun 2021 tersebut.

“Pasar Bauntung yang lama memang bayar murah, namun listrik, air, sampah, jaga malam tidak masuk, hingga ada retribusi harian yang harus dibayar pedagang, kalau di Pasar Bauntung yang baru semua sudah termasuk dalam retribusi yang diatur dalam Perda,” jelasnya.

Terkait penyesuaian retribusi untuk memperkirakan perhitungan, target tahun ada keberimbangan antara pengeluaran dan penghasilan pasar.

“Tahun 2021 tadi untuk penarikan retribusi nol rupiah,” akunya. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->